Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Presiden menjamin penuntasan kasus HAM berat dilakukan dengan prinsip keadilan bagi korban dan terduga pelaku.
"Pemerintah berkomitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," ucap Jokowi dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).
Instrumen penyelesaian kasus HAM melalui mekanisme yudisial diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Baca juga: Jokowi Minta Jangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Setelah adanya undang-undang tersebut, ujar Presiden, pemerintah melalui Jaksa Agung mengambil langkah-langkah.
Jokowi menyampaikan langkah konkret sudah dilakukan Kejaksaan Agung yang sudah membuka penyidikan untuk kasus Paniai 2014. Penyidikan itu menjadi tindak lanjut dari penyelidikan Komnas HAM.
"Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum," ucapnya.
Selain penyelesaian kasus, Presiden juga menegaskan jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus menjadi perhatian bersama.
Kepala Negara menegaskan semua warga negara punya hak politik dan hukum. Jokowi menegaskan semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.
"Semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda bedakan suku agama gender atau pun ras. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," ucapnya. (OL-1)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved