Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Layanan Samsat Digital Cegah Perilaku Koruptif Anggota

Mediaindonesia.com
10/12/2021 11:32
Layanan Samsat Digital Cegah Perilaku Koruptif Anggota
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.(dok.ist)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut layanan Samsat berbasis digital bisa menghindari budaya koruptif. Sebab, pengelolaannya transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus. Menurutnya, sistem layanan digital itu bisa mencegah ruang-ruang korupsi.

"Mengurangi terjadi perilaku koruptif ya, suatu budaya koruptif dari anggota," ujar Yusri dalam acara Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/12).

Yusri menjelaskan, Samsat digital merupakan wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat. Yusri bilang, pelayanan Samsat digital juga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa COVID-19 ini tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas," ucap Yusri.

Lebih jauh, Yusri mengatakan pihaknya bakal berkolaborasi dengan dua instansi lainnya dalam pelayanan Samsat berbasis digital ini. Kedua intansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategic yang akan kita rumuskan bersama disini dalam hal berkolaborasi, bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital," kata Yusri. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Kasus Korupsi Gas Bumi, Alex Noerdin akan Disidangkan di Palembang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya