Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Kanwil Kemenkumham) DKI Jakar ta melantik tiga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (29/11). Tiga Kepala UPT yang dilantik, yaitu Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta Bayu Irsahara, Kepala Rutan Kelas I Cipinang M. Pithra Jaya Saragih dan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fonika Affandi.
Sementara itu, sebanyak 12 pejabat administrator lainnya juga turut dilantik untuk bergabung dan mengabdi pada satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kakanwil Ibnu Chuldun berpesan kepada tiga Kepala UPT Pemasyarakatan yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan berlaku dan dapat melanjutkan amanah pejabat terdahulu, terutama dalam menjalankan rencana aksi dari nota kesepahaman yang telah disepakati.
"Yaitu mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar," kata Ibnu, melalui keterangannya, Senin (29/11).
Dalam kesempatan itu, meminta seluruh jajaran untuk waspada akan varian baru virus korona Omicron yang saat ini telah menyebar sampai ke Hongkong dan beberapa negara di Benua Eropa. Ibnu menginstruksikan seluruh Kepala UPT yang hadir untuk mengambil langkah preventif dengan penerapan protokol kesehatan yang terus diperketat. "Penyemprotan disinfektan secara rutin, mendata dan memfasilitasi pegawai yang belum terakomodir vaksinasi, serta disiplin mengimplementasikan penerapan PPKM Level 1 di Provinsi DKI Jakarta," kata Ibnu.
Ibnu juga menyinggung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana saat ini telah memasuki tahap penilaian Tim Penilai Nasional (TPN). Sebanyak lima satuan kerja dijadikan sampling verifikasi lapangan, yakni Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara, Bapas Kelas I Jakarta Selatan dan Rutan Kelas I Pondok Bambu.
“5 Satuan Kerja tersebut diharapkan dapat mempersiapkan dokumen, sarana dan prasarana serta memastikan inovasi dan layanan unggulan berjalan dengan baik," ujar Ibnu.
Ibnu mengapresiasi Lapas Kelas I Cipinang yang telah menerapkan program Back to Basic untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan. Ia berharap Lapas dan Rutan di DKI Jakarta dapat mengikuti jejak Lapas Kelas I Cipinang dalam melakukan pengelolaan kantin nontunai, memeriksa dan mencegah masuknya handphone dan barang-barang milik pegawai maupun pengunjung di P2U, menghindari kekerasan, pemerasan dan pungli terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta tidak lagi menerima tamu di ruang kerja pejabat maupun pegawai sehingga seluruh layanan dilakukan di area publik yang telah ditetapkan.
"Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebagai bentuk sinergitas untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," ujarnya.
Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Program Back to Basics yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan telah diimplementasikan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada gelaran Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, pada 24-25 November. (OL-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved