Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anggota Komisi VII DPR: Indonesia Butuh Road Map Penanganan Bencana

Cahya Mulyana
06/11/2021 12:29
Anggota Komisi VII DPR: Indonesia Butuh Road Map Penanganan Bencana
Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis.(Ist/DPR)

POTENSI bencana di Tanah Air sangat tinggi termasuk di musim penghujan. Pemerintah perlu lebih jeli mengantisipasi dampak buruknya dengan membuat peta jalan atau road map yang komprehensif.

"Indonesia harus punya desain pembangunan berlandaskan antisipasi bencana. Peta bencana sudah ada tinggal digunakan untuk membuat road map antisipasi dan penanggulangannya," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis pada webinar bertajuk Indonesia Siaga Bencana, Sabtu (6/11).

Menurut dia bencana tidak boleh dibiarkan tanpa antisipasi. Masyarakat membutuhkan pendidikan kebencanaan yang memadai sebagai antisipasi korban jiwa.

Selain itu, lanjut dia, pembangunan dan pengelolaan tata ruang mesti berlandaskan antisipasi bencana. Perizinan mesti ketat khususnya terkait daerah resapan dan hutsn lindung.

Ke depan, kata dia, perlu dibuat sistem asuransi bencana. "Rinciannya yakni perusahaan yang membuat dampak bencana mesti membayar kerugian kepada masyarakat yang menjadi korban. Dengan begitu semua pihak akan lebih sadar akan penanggulangan bencana dan menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya