Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 3.103 personil Komponen Cadangan (Komcad) angkatan pertama ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan semua masyarakat yang mengikuti Komcad harus berpedoman pada panggilan jiwa yang dilandasi cinta kepada tanah air dan bangsa.
“Seiring dengan spektrum ancaman yang terus berkembang dan lingkungan strategis kawasan yang semakin dinamis, maka kebutuhan adanya Komcad menjadi penting untuk mendukung Komponen utama dalam upaya mempertahankan negara," kata dia dalam keterangannya, Kamis (7/10).
Ia mengucapkan selamat kepada Komcad angkatan pertama yang sudah terbentuk. Komcad bersifat sukarela, tapi setelah lolos seleksi wajib mengikut latihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama tiga bulan.
"Dan setelah ditetapkan sebagai Komcad, punya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi," urainya.
Baca juga : Polri Petakan Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK yang Akan Direkrut jadi ASN
Wakil Ketua Fraksi PKS itu, menjelaskan Komcad haruslah didasarkan kepada panggilan jiwa yang dilandasi cinta kepada tanah air dan bangsa. Komcad bukan sebagai sarana gagah-gagahan, bukan untuk berlaga jagoan.
"Terpikul amanat dan beban di pundak untuk ikut mempertahankan negara. Terlebih lagi selama masa aktif, Komcad tunduk kepada hukum disiplin militer, wajib memenuhi perintah mobilisasi, karena fungsinya sebagai tentara cadangan, diberlakukan hukum yang sama dengan komponen utama (TNI)," ungkapnya.
Usai bertugas para peserta Komcad harus tetap mampu menjaga sikapnya dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Komcad bersama TNI harus mampu mengayomi dan melindungi masyarakat luas, bekerja sama dengan komponen-komponen lain seperti Pamswakarsa di Polri.
Ia juga mengatakan, selain dari sisi SDM, Komcad juga bagian dari sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB) dan sarana-prasarana nasional. “Saya berharap kementerian Pertahanan juga jangan lupa untuk mengelola 3 resources non-SDM tadi secara tepat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, di antaranya UU RI No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN),” katanya. (OL-7)
Integrasi atau penggabungan dia kawasan memiliki dampak bagi keduanya. Apalagi integrasi dua negara, simak dampaknya berikut.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Serangan ransomware dalam PDNS 2 dianggap sangat memalukan bagi Indonesia.
TNI seharusnya fokus di bidang pertahanan dan keamanan.
UNDANG-Undang No.17/2011 menyebutkan intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan
Dahnil mengatakan, pangkat letnan kolonel tituler diberikan kepada Deddy dengan pertimbangan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni komunikasi di sosial media.
Prabowo mengatakan UUD 1945 pasal 27 dan Pasal 30 mengamanatkan setiap warga negara berhak wajib ikut serta dalam pembelaan negara
Pembentukan komcad adalah kebijakan strategis yang melibatkan masyarakat dalam kerangka bela negara.
Menhan Prabowo Subianto berharap seluruh komponen bangsa bisa bersinergi untuk menegakkan kedaulatan negara.
Pengerahan komponen cadangan untuk menghadapi ancaman baik militer maupun hibdrida tidak dilakukan secara serta-merta.
Dengan terlibat dalam komponen cadangan, ASN akan bisa lebih disiplin dan berpegang teguh pada aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved