Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KADER intelektual Muhammadiyah Muhammad Abdullah Darraz mengatakan infiltrasi kelompok radikal ke sebuah lembaga atau instansi untuk memasukkan ideologinya kepada para aparatur negara cenderung terselubung, sehingga luput dari perhatian dan penanganannya terlambat.
"Memang kelompok radikal ini sebetulnya begitu masif melakukan infiltrasi yang itu yang mana hal ini tidak disadari oleh pimpinan di instansi tersebut, sehingga penanganannya cenderung terlambat," kata Darraz seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (6/10).
Darraz mengungkapkan hasil riset yang dilakukan oleh Alvara Research pada 2018, sebanyak 19,4% ASN terindikasi radikal dan intoleran.
Tidak hanya itu, Darraz juga menilai besar kemungkinannya bahwa kelompok radikal ini juga bukan tidak mungkin telah menginfiltrasi ke dalam tubuh institusi TNI dan Polri.
Aparatur negara merupakan benteng pertahanan negara dan role model bagaimana Pancasila tertanam dalam diri pribadi seseorang sebagai warga negara Indonesia.
"Ada indikasi aparat itu diinfiltrasi (kelompok radikal). Semoga ini tidak secara institusional, namun saat ini polanya adalah infiltrasi kepada oknum dengan mereka diajari ngaji dan sebagainya, yang lalu pada akhirnya lama kelamaan mulai diperkenalkan dengan ideologi mereka yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya.
Baca juga: Densus 88: Kemenangan Taliban Berdampak pada Indonesia
Darraz yang juga tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Lintas Agama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini juga menilai bahwasanya infiltrasi oleh kelompok radikal tersebut cenderung sulit diidentifikasi karena masyarakat menilai aparatur negara merupakan kelompok yang memiliki jiwa nasionalisme paling kuat, sehingga terpaparnya aparatur negara perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Ya selama ini kita menganggap kalau aparat ini merupakan orang yang paling kuat (jiwa) nasionalismenya. Nah kalau sudah diinfiltrasi ini repot juga. Maka dari itu harus ada kesadaran dari pimpinan instansi/lembaga bahwa bahaya ini nyata dan ada," kata alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.
Dia berharap adanya kesadaran dan kepekaan dari tubuh instansi terhadap bahaya radikalisme terutama yang menyasar aparatur negara.
Darraz juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan para pemimpin instansi untuk mencegah masuknya ideologi radikal dan intoleran ke dalam tubuh institusi atau lembaga negara yang berpotensi masuk dari pengajian-pengajian atau ceramah maupun mentoring oleh ustaz atau tokoh agama yang radikal.
"Kuncinya yang pertama adalah menyadari bahwa gerakan ini (radikal dan intoleran) ada. Kedua, sesegera mungkin mendeteksi sumbernya dimana, karena saya sendiri meyakini bahwa pendekatan kelompok radikal tersebut menargetkan orang-perorangan dengan mengajarkan hal-hal yang bertentangan atau polemik," katanya lagi.
Ketiga ialah internalisasi nilai-nilai ideologi Pancasila, nilai kebangsaan, nilai kebinekaan, serta nilai-nilai positif di negara Indonesia. (Ant/S-2)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Perubahan dalam pola serangan teroris, yang kini lebih mengarah kepada radikalisasi generasi muda, perempuan, anak, dan remaja sebagai target utama
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved