Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANITIA seleksi mengumumkan 171 nama yang lulus seleksi administrasi calon anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“171 nama ini diseleksi dari 609 nama yang mendaftar melalui laman seleksi.kominfo.go.id,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, yang juga Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025, Rabu (29/9).
Panitia seleksi sebelumnya sudah mengundang secara terbuka kepada warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota KIP periode 2021-2025. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rekrutmen calon dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.
Mengingat akan berakhirnya masa jabatan Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2021 pada 1 November, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan panitia seleksi yang akan melaksanakan rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025.
Panitia Seleksi terdiri dari Usman Kansong selaku Ketua dan Phillip Gobang selaku wakil ketua. Selain itu, anggota panitia seleksi terdiri dari Prof Dr Ahmad M Ramli, Prof Dr Hikmahanto Juwana, Dr Slamet Soedarsono, Dr Ninok Leksono, dan Abdul Malik Gismar, Ph.D.
Proses seleksi administrasi Calon Anggota KIP periode 2021–2025 dimulai pada 6–21 September 2021 dan tahapan seleksi administrasi pada 21- 26 September 2021.
Selanjutnya adalah tahapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, yang telah dilakukan pada Selasa (28/9), panitia seleksi menetapkan sebanyak 171 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 yang dinyatakan lolos.
Pada tahapan selanjutnya, 171 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengkuti tahapan seleksi tertulis pada 5 Oktober 2021. Kemudian, pengumuman hasil seleksi tertulis dilakukan pada 12 Oktober 2021. (OL-8)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Dalam menyelesaikan tugas seorang public relation tidak sekadar menjadi delivery man yang sekadar fokus menyelesaikan tugas.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan dukungan masyarakat.
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional ke-15 Komisi Informasi pada tanggal 10-13 Juni 2024.
Sosialisasi yang diberikan secara garis besar membahas tentang peningkatan pemahaman dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memperkuat kepercayaan publik
PUTUSAN KIP yang mengabulkan tiga gugatan sengketa informasi Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved