Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan Kejakaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buronan atas nama Andre Nugraha Achmad Nouval pada Kamis (23/9) malam. Andre adalah terpidana kasus korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp120 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Andre ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan karena ia tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Oleh karena itu, ia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Leonard, Andre bersama pihak lain pada 2002 melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Mahkamah Agung dalam Putusan No. 1558K/PID/2005 menyatakan bahwa Andre terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid
"Dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun serta denda Rp500 juta," sambung Leonard.
Korps Adhyaksa mengimbau seluruh DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Leonard menyebut tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
Melalui program Tabur, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Sunarta menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 110 buronan dalam kurun waktu Januari sampai Agustus 2021. Data itu diperoleh berdasarkan sistem Adhyaksa Monitoring Center (AMC). (OL-4)
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved