Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Januari-Agustus, Kejaksaan Amankan 110 Buronan

Tri Subarkah
22/9/2021 17:20
Januari-Agustus, Kejaksaan Amankan 110 Buronan
Kejaksaan(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Republik Indonesia sudah mengamankan 110 buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kurun waktu Januari sampai Agustus 2021. Data itu diperoleh berdasarkan sistem Adhyaksa Monitoring Center (AMC). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Sunarta menyebut sistem AMC juga digunakan untuk melacak aset hasil kejahatan.

Menurut Sunarta, Bidang Intelijen kejaksaan tidak boleh menutup mata dengan kamjuan dan pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini. Oleh sebab itu, ia mendorong terciptanya intelijen Adhayksa yang moderen dan berbasis digital.

"Jika tidak mau beradaptasi, saya pastikan akan tergilas oleh perubahan," ujarnya saat memberikan arahan pada rapat kerja teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan 2021, Rabu (22/9).

Baca juga : Pemerintah Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Selain pengamanan buronan, Sunarta juga mengungkap bahwa Bidang Intelijen telah mendampingi sebanyak 463 kegiatan selama satu semester 2021 dengan total anggaran sebesar Rp180,138 triliun. Selain itu, dilakukan pula pengamanan investasi untuk mendukung program pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal tersebut dilakukan melalui Satgas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI yang tlah memfasilitasi hambatan investasi sebesar Rp26,3 triliun. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya