Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL ketua komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa Alex Noerdin telah memiliki Tim kuasa hukumnya sendiri. Golkar belum memberikan bantuan hukum secara resmi untuk Alex Noerdin.
"Sampai saat ini hanya sebatas koordinasi saja. Kalau yang resmi belum, Seperti nya beliau sudah punya tim penasehat hukum sendiri," ungkap Adies saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/9).
Kendati demikian Adier menuturkan bawha Golkar tetap memantau perkembangan kasus hukum yang dialami Alex Noerdin di Kejaksaan Agung. Jika memang dibutuhkan Golkar akan siap memberikan dampingan hukum untun Alex Noerdin.
"Kami tinggal memantau saja. Pada prisnsip nya kalau di minta Bakumham Partai Golkar siap turut mendampingi," ungkapnya.
Baca juga : Anggota DPR Harap Instruksi Jokowi agar Polisi Humanis Dijalankan
Seperti yang sudah diketahui Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi, menyebutkan, selain Alex, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka. Supardi mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. “Iya betul,” ujar Supardi saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang pada Kamis, 16 September 2021. (OL-2)
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Nus Kei meninggal dunia akibat ditikam. Golkar mendesak polisi usut tuntas dan tangkap pelaku.
Sarmuji menilai posisi yang diemban Bahlil saat ini sangat menantang, mengingat gejolak perang di berbagai belahan dunia telah mengganggu rantai pasok energi internasional.
Musda harus menjadi momentum krusial untuk melahirkan strategi nyata dalam menjawab tantangan zaman, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan ekonomi daerah.
Soedeson menyoroti perbedaan mendasar antara istilah perampasan, penyitaan, dan pemulihan aset dari kacamata teori hukum.
Jaro Ade mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh panitia OC dan SC yang melaksanakan Musda dengan sukses dan kondusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved