Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, Komisi III akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan (PAS).
RUU tersebut sedianya akan disahkan pada rapat Paripurna 2019, namun urung diundangkan karena masih ada beberapa alasan dan kendala.
“Kami akan memanggil lagi Menkumham untuk menindak lanjuti RUU PAS, membantu beban pemerintah terhadap over kapasitas yang selalu menjadi masalah,” ungkap Adies saat menjadi narasumber Forum Legislasi, yang bertajuk 'Over kapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan' di ruang Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).
Menurut Adies, pembahasan RUU PAS harus dari hulu ke hilir. Karena mengatasi masalah over kapasitas tidak bisa semata-mata dengan membangun lapas baru, ada permasalahan komplek dalam tatanan hukum pidana Indonesia.
Terlebih lagi hamppir 50% penghuni lapas adalah pengguna narkotika, hal ini perlu dikaji kembali apakah hukuman tersebut evektif atau tidak.
Politikus dari Fraksi Partai Golkar ini pun mempertanyakan, apakah dengan dibangun lapas baru akan menyelesaikan over kapasitas “Kalau menurut hemat saya, belum tentu itu akan menjadi solusi,” ucapnya. Adies juga mengungkapkan, Komisi III sudah lima kali kirim surat untuk segera memulai pembahasan.
Terkait dengan kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, dia berharap ada solusi atau jalan keluar untuk kebaikan bersama dalam menyelesaikan persoalan klasik yang kerap dihadapi rutan dan lapas.
“Ini kan musibah yang susah diprediksi dan bukan kesengajaan. Jadi kita tidak usah mencari kambing hitam. Tapi kita mencari solusi agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal demikian,” jelas wakil rakyat dapil Jatim I. (RO/OL-09)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved