Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TNI Angkatan Darat (AD) telah resmi menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit.
Pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan sudah tidak diberlakukan karena dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pro-kontra penghapusan tes keperawanan menyeruak di ruang publik. Yang kontra menilai penghapusan tes keperawanan bisa merusak moralitas lembaga TNI.
Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Ismail Rumadan mengakui tidak mengetahui secara persis apa tujuan dari aturan terkait persyaratan tes keperawanan calon Kowad maupun calon istri prajurit yang diperlakukan sebelumnya melalui Keputusan Panglima TNI Nomor 920/XI/2020 tanggal 23 November 2020 dan kemudian ditiadakan dengan keluarnya Juknis terbaru TNI AD Nomor B/1372/VI/2021.
Ismail menduga mempersyaratkan tes keperawanan sebelumnya berkaitan dengan masalah moral dan integritas seorang calon Kowad maupun calon istri prajurit.
Sebab prajurit TNI adalah manusia pilihan yang diseleksi untuk mengemban amanah dari negara untuk menjaga keamanan negara dan bangsa. Jelas juga bahwa petunjuk teknis (Juknis) TNI AD itu bertentangan dengan Keputusan Panglima TNI yang berada di atasnya. Bisa dikatakan hal ini adalah sebuah sikap melawan perintah pimpinan TNI.
"Jadi persyaratannya tentu sangat ketat sampai pada persoalan moral dan integritas personal calon prajurit tersebut," paparnya dalam keterangan pers, Kamis (2/9).
Namun, sambung Ismail, persyaratan tersebut kini ditiadakan dengan pertimbangan melanggar hak asasi manusia (HAM) tentu ini adalah hal lain.
Karena jika berbicara masalah HAM bagi seorang prajurit, kata Ismail, tentu tidak hanya sebatas persyaratan tes keperawanan saja, namun banyak hal lain terkait HAM bagi seorang prajurit itu belum terpenuhi.
"HAM sendiri adalah nilai aturan dari Barat yang terkadang berlaku secara tidak berimbang. Sekadar menjadi alat penekan semata. Adapun bangsa ini sudah diwarisi oleh nilai luhur Nusantara dari para nenek moyang," tutur Ismail.
"Namun karena ini adalah pilihan bagi seseorang yang memilih jalur pengabdiannya sebagai seorang prajurit, maka siap untuk menerima segala konsekuensi," paparnya.
Rohaniawan Romo Benny Susetyo menilai, moralitas tidak bisa dilihat dari sisi keperawanan. Karena bisa saja keperawanan itu hilang bukan karena hubungan seksual. Banyak faktor yang membuat keperawanan hilang di antaranya olahraga atau kecelakaan.
"Jadi tidak bisa keperawanan itu dari sisi seksual. Kasihan juga perempuan yang hilang perawannya tidak ada peluang untuk mengabdi ke negara," jelasnya.
Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes AD), Mayjen TNI dr Budiman menyampaikan penghapusan tes keperawanan calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) telah dituangkan dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021. Juknis terbaru itu diterbitkan 14 Juni kemarin.
"Ini sudah dituangkan dalam penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Ini referensi yang terbaru. Sesuai dinamika perubahan yang terjadi, hymen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," kata Budiman dalam diskusi daring yang digelar Change.org, Rabu (1/9/2021).
Budiman mengatakan aturan ini juga berlaku bagi calon istri prajurit TNI. TNI AD sebelumnya sudah menelusuri asal-usul tes keperawanan terhadap calon istri prajurit.
Dia menyebut, ini diduga bermula saat ada prajurit yang tak yakin dengan calon istrinya, sehingga meminta diperiksakan hymen-nya.
"Awalnya mungkin si calon suami minta dibantu pemeriksaan terhadap wanita tersebut. Dan itu jelas melanggar hak asasi manusia. Karena bagaimana dia tidak mempercayai (calon istri), sehingga orang harus memeriksakan hymen-nya," sambung Budiman.
Mewakili TNI AD, Budiman menyampaikan apresiasi terhadap para pihak yang mengkampanyekan penghapusan tes keperawanan di tubuh TNI AD ini.
Budiman menyampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa menyediakan satu nomor telepon sebagai pusat aduan bila masih adanya praktik uji kesehatan badan yang tak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021.
"Kami mengucapkan terima kasih atas usulan-usulan dari seluruh masyarakat. Jaminan pelaksanaan (peniadaan tes keperawanan), sekarang ini dalam era transparansi, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat membuka suatu nomor khusus dalam panitia pemeriksaan calon prajurit. Baik (misalnya) ada yang pungli dan lain-lain," jelas Budiman.
"Termasuk mungkin apabila masih ada perlakuan-perlakuan seperti (tes keperawanan) itu, bisa dilaporkan langsung kepada nomor yang ada, yaitu nomor dari staf Aspers. Itulah salah satu jaminan yang dibuat oleh institusi Angkatan Darat dalam menindaklanjuti hal ini," imbuh Budiman.
Terakhir, Budiman sepakat bila prajurit perempuan dan pria diperlakukan setara. Memiliki hak, kesempatan, kepangkatan dan karier yang setara.
"Dan memang betul tentang kesetaraan antara calon (prajurit) laki-laki dan perempuan dalam mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, kepangkatan yang sama, karier yang sama," pungkas Budiman. (RO/OL-09)
TNI Angkatan Darat mendukung langkah Polri dalam menangkap tiga tersangka terkait kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Karo.
TNI AD akan merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.
Seekor ular sanca atau piton yang hendak masuk ke Asrama Militer TNI Angkatan Darat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap oleh aparat dan warga setempat.
“TANPA air, tidak ada makanan, tidak ada perdamaian, tidak ada kehidupan. Oleh sebab itu, air harus dikelola dengan baik karena setiap tetesnya berharga.”
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jayakarta mengatakan relokasi gudang amunisi perlu pertimbangan.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembersihan dan sterilisasi sisa amunisi yang meledak dalam insiden tersebut.
Delapan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh militer Israel mengklaim bahwa mereka disiksa dan diancam selama berada dalam tahanan.
Inggris, AS, dan Korea Selatan telah memperingatkan peretas yang didukung Korea Utara, berusaha mencuri rahasia nuklir dan militer dari pemerintah dan perusahaan swasta di seluruh dunia.
Otoritas Moskow menawarkan bonus pendaftaran sebesar 1,9 juta rubel (sekitar US$22,000) untuk penduduk kota yang bergabung dengan militer Rusia.
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
Setidaknya 50 warga Palestina ditemukan tewas pada hari Jumat setelah militer Israel menarik diri dari beberapa daerah di Gaza tengah dan utara, meninggalkan lingkungan yang hancur.
JEPANG dan Filipina telah menandatangani pakta pertahanan yang memungkinkan penempatan pasukan di wilayah masing-masing terkait ancaman militer Tiongkok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved