Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENDIDIKAN dan pelatihan bela negara untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diberi kesempatan kedua untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), terus berjalan. Lembaga Antikorupsi meminta pegawai yang ikut pelatihan itu serius.
"Saya harap teman-teman dapat mengikuti dengan baik dan sungguh-sungguh dalam setiap rangkaian kegiatan pembelajaran," kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianti melalui keterangan tertulis, Minggu (1/8).
Dian mengatakan pelatihan itu bukan sekadar formalitas agar 18 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) bisa jadi ASN. Pelatihan itu diselenggarakan untuk menambah ilmu 18 pegawai tersebut untuk mumpuni menjadi ASN.
Baca juga: 18 Pegawai KPK Antusias Ikuti Diklat Bela Negara
"Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam menumbuhkembangkan kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan pegawai KPK, dengan sasaran terciptanya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lingkungan KPK," ujar Dian.
Sudah sepuluh hari latihan bela negara diselenggarakan. Sebanyak 18 pegawai KPK mulai belajar di luar kelas sejak Sabtu (31/7).
"Sesuai jadwal, peserta melaksanakan praktik baris-berbaris dan kebugaran jasmani tiap akhir pekan," tutur Dian.
Pelatihan untuk 18 pegawai KPK tinggal 19 hari lagi. Lembaga Antikorupsi itu berharap metode pelatihan tidak disamakan. Hal itu perlu dilakukan karena 18 pegawai itu berasal dari divisi berbeda.
KPK juga meminta pegawai membuang ego saat pelatihan. Sebanyak 18 pegawai diminta berfikir bahwa diklat bela negara dibuat untuk meningkatkan skil dalam memberantas rasuah di Indonesia.
"Kegiatan ini diharapkan tidak menjadi beban bahkan justru menjadi sarana yang positif bagi peserta untuk pengembangan diri dan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru terkait bela negara dan wawasan kebangsaan," tegasnya. (OL-1)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved