Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menilai ada pengabaian arahan Presiden Joko Widodo dalam penetapan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Serta, penyalahgunaan wewenang terkait nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat
"Terbitnya Surat Keputusan KPK Nomor 652/2021, ada tindakan maladministrasi berupa tindakan tidak patut. Tidak patut itu bagian dari maladministrasi menurut UU Ombudsman," ungkap anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
"Karena SK bertentangan dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Bentuk pengabaian KPK sebagai rumpun eksekutif terhadap pernyataan Presiden," imbuhnya.
Baca juga: Ombudsman: BKN tidak Kompeten Lakukan Tes Pegawai KPK
Ombudsman merujuk pertimbangan putusan MK, yang menyatakan peralihan status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK. Presiden dalam menanggapi polemik TWK, juga sependapat dengan MK. Bahkan, meminta tes tersebut tidak langsung menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti SK pembebastugasan yang terdapat penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur TWK tidak menyebutkan konsekuensi hasil tes.
Baca juga: Sekjen KPK: 18 dari 24 Pegawai Siap Ikuti Diklat Bela Negara untuk Jadi ASN
Dari 75 pegawai KPK yang mengikuti TWK, ada 24 pegawai yang dinyatakan bisa dibina lebih lanjut. Sedangkan, 51 pegawai lainnya terancam diberhentikan. Keputusan yang diambil KPK bersama BKN, LAN, Kementerian PAN-RB dan Kemenkumham, dinilai Ombudsman sebagai bentuk pengabaian terhadap arahan Kepala Negara.
"Ombudsman berpendapat terjadi pengabaian secara bersama-sama terhadap pernyataan Presiden. Sekaligus penyalahgunaan wewenang terhadap kepastian status pegawai KPK dalam mendapatkan perlakuan yang adil," pungkas Robert.
Ombudsman merekomendasikan agar KPK melakukan tindakan korektif atas maladminstrasi. Pimpinan KPK dan Sekjen KPK perlu memberi penjelasan resmi terkait proses alih status pegawai. Lalu, pegawai yang tak lolos diberi kesempatan melalui pendidikan kedinasan.(OL-11)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved