Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pelatihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Rabu (16/6). Mereka akan diberi pembekalan dan orientasi untuk menjadi ASN sesuai jabatan masing-masing.
"Program ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (16/6).
Ali mengatakan pelatihan itu penting bagi para pegawai. Pelatihan ini juga merupakan kelanjutan dari pengucapan sumpah sebagai ASN.
Baca juga: TWK Sesuai UU KPK, Pimpinan KPK Hadir ke Komnas HAM Tak Masalah
Para pegawai akan diberikan pembekalan tentang pemahaman sistem kebijakan pembangunan nasional. Pegawai juga akan diajari tentang kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, serta kebijakan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur.
"Tiga kompetensi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan jenjang jabatan ASN di lingkungan KPK," ujar Ali.
Lembaga Antikorupsi, sebelumnya, sudah pernah memberikan pembekalan tentang ASN kepada pegawainya. Pembekalan itu dilakukan pada 11 Juni 2021.
Meski begitu, pegawai KPK harus mengikuti pembekalan lagi. Hal itu dilakukan agar 1.271 pegawai KPK makin mantap dalam melaksanakan tugas sesuai jabatan masing-masing saat menjadi ASN. (OL-1)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved