Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 18 orang korban korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi covid-19 yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota, mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Diketahui, Juliari yang saat ini berstatus terdakwa kasus korupsi bansos masih dalam proses persidangan. Para korban diadvokasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson N. Simamora menjelaskan ganti rugi perkara pidana disebutkan dalam Pasal 98 ayat (1) UU KUHP. "Jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan dalam suatu pemeriksaaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menggabungkan perkara gugatan ganti rugi kepada perkara pidana," papar Nelson dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/6).
Baca juga: Tim Teknis Mantan Mensos Akui Pemberian Honor untuk Cita Citata
"Gugatan ganti kerugian pada saat perkara itu sedang diperiksa secara bersama-sama akan diperiksa di pengadilan pidana," imbuhnya.
Adapun bentuk ganti semacam kompensasi bagi korban korupsi bansos. Dalam hal ini, dimaksud dalam Pasal 35 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait antikorupsi. "Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/6) besok," terang Nelson.
Staf Pembelaan Hak Asasi Manusia di Kontras Andi Muhammad Rezady mengatakan tim advokasi dan bantuan hukum membuka pos pengaduan korban korupsi bansos pandemi covid-19. Dari aduan yang masuk, ditemukan banyak korban yang mendapatkan bansos tidak layak.
Baca juga: Disebut Sunat Rp10.000 per Paket Bansos, Juliari Mengelak
Salah satunya Sri Manah, warga Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. Dia mengungkapkan bansos yang diterima sejumlah warga memiliki kualitas jelek, bahkan tidak layak dikonsumsi.
"Fasilitasnya tidak layak dikonsumsi, seperti sarden dan berasnya seperti beras miskin (raskin). Sarden tidak enak, saya jual murah karena saya punya warung, pembeli pun tidak mau. Pada akhirnya warung semakin sepi," tutur Sri.
Nasib serupa juga dirasakan Enni, warga Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Dia menyebut bansos yang dibagikan tidak merata. Alhasil, warga miskin yang mendapatkan bansos harus berbagi dengan warga miskin lainnya, karena mereka tidak masuk dalam program bantuan jaring pengaman sosial.(OL-11)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Menko Yusril Ihza Mahendra jelaskan mekanisme ganti rugi bagi Delpedro Marhaen dkk melalui praperadilan sesuai KUHAP baru. Simak prosedur dan dasar hukumnya
Presiden AS Donald Trump menuntut Harvard University membayar ganti rugi US$1 miliar.
perusahaan yang terbukti melakukan praktek illegal logging dan perusahaan sawit yang merugikan ekosistem sekitar harus membayar ganti rugi atas kerusakan di sumatra
Kasus hilangnya sebuah Tumbler Tuku milik seorang penumpang KRL kembali mengguncang media sosial Indonesia.
Dua remaja di Tiongkok diperintahkan membayar ganti rugi 2,2 juta yuan (sekitar US$309.000) kepada dua perusahaan katering, setelah aksi mereka buang air kecil ke dalam panci kuah hotpot
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved