Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI sidang rasuah bansos sembako covid-19, Agustri Yogasmara, menyebut dirinya menolak pemberian uang dari salah satu vendor penyedia bansos, yakni Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik. Yogas merupakan mantan pegawai Bank Muamalat yang juga disebut-sebut sebagai operator anggota DPR Fraksi PDIP.
"Waktu itu saudara Rocky pernah kasih ke saya, tepatnya di kantor saya di parkiran Bank Muamalat. Namun saat itu saya tolak," kata Yogas di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/6).
Penolakan disebabkan karena Yogas sempat mendengar dari rekannya bahwa Rocky sedang diperiksa oleh BPKP terkait pengadaan bansos sembako. Audit BPKP menemukan ada kelebihan harga yang dikeluarkan Kemensos kepada para vendor.
"Saya mikir takut saja. Saat itu sudah mau diserahkan di mobil, tapi saya enggak ambil. Saya tolak," akunya.
Yogas menyebut Rocky menjanjikan uang kepada dirinya karena gagal membeli goodie bag sebagai pembungkus sembako dari dirinya. Sebelumnya, Rocky berjanji akan membeli goodie bag jika dipilih menjadi vendor bansos. Namun, Kemensos mengarahkan untuk membeli goodie bag dari PT Sritex.
Kesaksian Yogas bertolak belakang dengan pernyataan Rocky yang sebelumnya juga dihadirkan di ruang sidang. Menurut Rocky, atas pengerjaan 115 ribu paket yang dilakukan, ia harus memberikan 40% dari keuntungan yang diperoleh kepada Yogas dan Iman Ikram, adik Ihsan. "Total yang saya berikan Rp670 juta," aku Rocky.
Menurut Rocky, pemberian uang kepada Yogas dilakukan di halaman parkir Bank Muamalat. Selain fee 40%, Rocky juga mengaku keduanya juga meminta fee untuk Juliar Peter Batubara, Menteri Sosial saat itu. "Fee sebesar 5% dari nilai proyek," ungkap Rocky.
Sementara itu, Yogas membantah ada permintaan fee kepada Rocky untuk Juliari. Dalam sidang sebelumnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso membenarkan ada pembagian paket yang dikoordinasikan oleh Ihsan maupun anggota DPR dari Fraksi PDIP lain, Herman Hery.
Menurut Matheus, Ihsan mengoordinasikan 400 ribu paket sembako dari para vendor. Nama Yogas dan Iman disebut sebagai operator yang melaksanakan pembagian paket serta penarikan fee dari vendor yang dikoordinasikan Ihsan. (OL-14)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Penyidik menetapkan Edi sebagai tersangka ada bukti yang ditemukan saat mengembangkan perkara. KPK akan membuka lengkap semua buktinya dalam persidangan nanti.
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved