Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak terburu-buru melakukan pengangkatan 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lembaga Antikorupsi disebut masih punya banyak waktu.
"Ada waktu dua tahun sebenarnya yang diatur di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai batas waktu pegawai KPK menjadi ASN tersebut," kata mantan juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan video, Minggu (30/5).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disahkan pada Oktober 2019. KPK masih punya waktu lima bulan untuk memproses alih status pegawai.
Baca juga: Ini Alasan Hari Pancasila Dipilih untuk Lantik Pegawai KPK
Waktu itu dinilai pas untuk memikirkan nasib 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan.
"Pegawai KPK adalah salah satu pondasi penting pemberantasan korupsi melalui KPK itu bisa dilakukan," ujar Febri.
Febri menilai KPK 'kecepetan' jika melakukan pengangkatan pegawai pada 1 Juni 2021. Dia juga meminta KPK menghargai seluruh proses protes pegawai karena dibebastugaskan yang sedang diajukan di beberapa instansi terkait.
"Ditunggu dulu hasil dari berbagai lembaga yang sedang menjalankan tugas mereka," tutur Febri.
Pimpinan KPK juga diminta tidak gegabah dalam melakukan pelantikan pegawainya. Menurut Febri, salah langkah bisa membuat masyarakat memberikan stigma negatif ke KPK.
"Tidak perlu tergesa-gesa karena hal itu justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa proses alih status ini digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus besar," ucap Febri. (OL-1)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved