Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mangkir dari pemeriksaan penyidik Polri. Dia dijadwalkan untuk diperiksa terkait dugaan kebocoran data 279 juta warga yang dijual dalam forum peretas Raid Forums.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pihaknya baru meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan, yang menangani operasional teknologi informasi di BPJS kesehatan.
"Salah satu pejabat yang berwenang betul-betul bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS kesehatan," jelas Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5).
Baca juga: Masalah BPJS Kesehatan, BSSN Datangi Bareskrim
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik siber hanya memeriksa satu orang yang merupakan perwakilan dari BPJS kesehatan. Saksi tersebut datang ke Bareskrim untuk dimintai keterangan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan peretasan.
"Ada kemungkinan itu akan dilihat nanti oleh penyidik. Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat klarifikasi pada hari ini," papar Rusdi.
Baca juga: DPR Minta Transparansi dan Usut Kebocoran Data
Di lain sisi, Ali Ghufron mengklaim pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kepolisian. "Sudah ada klarifikasi sebelumnya dan sudah ada yang ditunjuk untuk mewakili BPJS," katanya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021. Akun bernama kotz mengunggah data yang terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID dan alamat.
Akun itu juga memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia. Bahkan, akun itu menyebut ada 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya.(OL-11)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved