Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Pemuda (Ansor) menyatakan siap dilibatkan dalam program penguatan pemahaman wawasan kebangsaan bagi para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini Ansor memiliki sistem, metode dan pengalaman yang memadai dalam menjalankan bidang ini.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor M Haerul Amri mengatakan, kesiapan Ansor ini juga merespons keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta perlunya pendidikan kedinasan bagi 75 pegawai KPK yang dinilai tidak lolos pada tes wawasan kebangsaan (TWK).
"GP Ansor mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang memberikan peluang bagi para pegawai KPK tak lolos TWK untuk mendapat pendidikan kedinasan. Dan kami di Ansor siap berkontribusi jika dimintai bantuan guna memperkuat wawasan kebangsaan pegawai KPK, termasuk para ASN," ujar Haerul Amri di Jakarta, Senin (17/5).
Haerul mengatakan, tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam TWK membuat banyak pihak prihatin. Hal itu beralasan sebab KPK merupakan institusi yang sangat dihormati karena menjadi pengawal utama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan tugas mulia itu, sudah seharusnya para pegawai KPK selain wajib bermodal integritas yang tinggi, serta memiliki pemahaman wawasan kebangsaan yang kuat.
Baca juga: BPIP: TWK KPK tak Perlu Jadi Polemik
Haerul mengungkapkan, GP Ansor memiliki sistem maupun kurikulum yang lengkap terkait pendidikan wawasan kebangsaan. "Sistem dan kurikulum itu telah lama diterapkan untuk membentuk para kader Ansor maupun Barisan Ansor Serbaguna (Banser) agar lebih berkarakter, memiliki jiwa patriotisme tinggi sekaligus menjadi pengawal kuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tandasnya.
Dia menjelaskan, pendidikan tentang wawasan kebangsaan ini telah diberikan kepada kader Ansor dan Banser di Indonesia maupun luar negeri yang jumlahnya mencapai jutaan orang. Internalisasi pemahaman kebangsaan ini antara lain, lanjut Haerul Amri, diberikan saat kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar), Diklat Terpadu Dasar (DTD), Kursus Banser Lanjutan (Susbalan), Kursus Banser Pimpanan hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).
Haerul menilai, pemahaman wawasan kebangsaan bagi para ASN ini adalah mutlak. Sebab, katanya, dengan dasar ini ASN akan semakin memiliki prinsip kuat dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila maupun UUD 1945.
Dia mengungkapkan, dari survei Alvara pada 2017 terungkap bahwa sebanyak 19,4% ASN diketahui tak setuju dengan Pancasila sebagai dasar negara dan lebih tertarik ideologi khilafah.
"Fakta ini sungguh memprihatinkan karena tugas mereka adalah menjadi pelayan negara, bukan justru musuh negara. Untuk itu, pemahaman wawasan kebangsaan sudah tak bisa ditawar-tawar lagi," pungkasnya. (RO/S-2)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved