Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan hasil tes assessment terkait alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). KPK menyatakan sudah mengantongi hasil tes wawasan kebangsaan yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena data dimaksud belum diumumkan. KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/5).
KPK telah menerima hasil assessment wawasan kebangsaan yang diserahkan BKN pada 27 April. Ali Fikri mengatakan dokumen hasil tes itu masih disimpan dan disegel KPK sejak diserahkan dari BKN.
Tes wawasan kebangsaan itu belakangan menjadi sorotan. Tes yang dijalani pegawai KPK meliputi wawasan kebangsaan, isu netralitas ASN, persoalan antiradikalisme, dan penilaian kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, serta pemerintahan yang sah.
Baca juga: KPK: Pejabat Negara dan ASN Jangan Terima Gratifikasi Lebaran
Disebut-sebut, ada puluhan pegawai KPK berpeluang tak lolos tes. Adapun tes wawasan kebangsaan itu menjadi salah satu tahapan alih status pegawai KPK menjadi pegawai negeri.
Seperti diketahui, ada sekitar 1.300-an pegawai KPK non-ASN yang mengikuti peralihan status. Mereka merupakan pegawai yang direkrut secara mandiri oleh KPK sebelum perubahan undang-undang. Menurut rencana, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN bakal digelar Juni mendatang.
Alih status pegawai KPK merupakan mandat UU Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPk revisi. Pimpinan komisi antirasuah kemudian juga menerbitkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.(OL-5)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved