Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan pegawai KPK akan tetap menjunjung tinggi independensi sekali pun telah berubah status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Independensi adalah marwah penegakan hukum. Marwah yang terkumpul dari setiap pribadi pegawai KPK dan kami pastikan tidak pergi ke mana-mana," ujarnya.
Pada proses pengalihan status pegawai, dilakukan pengujian penilaian indeks moderasi bernegara yang berfungsi memastikan fakta independensi dengan proses yang telah memuat nilai-nilai netralitas. Dengan demikian pegawai KPK memiliki sikap yang mengutamakan tugas dalam memberantas korupsi untuk mengamankan negara yakni independensi.
"Peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK. Ini disebabkan kesetiaan pegawai-pegawai KPK kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK," ungkapnya, Selasa (20/4).
Pengalihan status pegawai KPK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 dan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN. Undang-undang tersebut mengatur syarat, kriteria, prosedur, dan mekanisme pengalihan status pegawai KPK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan petugas negara yang akan melaksanakan asesmen indeks moderasi bernegara terhadap seluruh pegawai KPK. Bentuk asesmen yakni tertulis dan wawancara. Sedangkan pengujian indeks moderasi bernegara akan mengungkap kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah, netralitas pegawai, serta bebas dari radikalisme, terrorisme, dan organisasi terlarang.
"Rangkaian agenda asesmen telah berlangsung sejak 18 Maret sampai 7 April 2021. Sebanyak 1.362 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap mengikuti asesmen dengan BKN. Pegawai perlu lolos dari tes tersebut agar beralih status menjadi ASN. Akibat kondisi khusus, 11 pegawai belum mengikuti tes. Tiga orang berstatus tugas sekolah di luar negeri dan delapan orang melaksanakan isolasi mandiri covid-19."
Dia mengungkapkan seluruh pegawai KPK telah melewati pengujian kompetensi dasar saat rangkaian penerimaan pegawai KPK. Kemudian langkah asesmen indeks moderasi bernegara diutamakan. "Data tentang tes kompetensi dasar penerimaan pegawai KPK masih tersimpan rapi dalam arsip manajemen kepegawaian KPK," imbuhnya.
Status gagal atau lolosnya pegawai dalam alih status sangatlah ditentukan oleh individu pegawai karena erat kaitannya dengan sikap dan perilaku kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah. Netralitas pegawai merupakan sikap tidak terpengaruh dengan kekuasaan dan tidak menjadi alat kekuasaan, serta terbebas dari paham terorisme, radikalisme, serta organisasi terlarang. (OL-14)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved