Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS suap yang dilakukan pengusaha ke penyelenggara negara masih merajalela di Indonesia. Masih banyak pengusaha bandel yang menyuap pejabat untuk mempercepat urusan bisnis mereka.
"Sebagian besar perilaku korupsi dari pelaku usaha itu berupa penyuapan," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminuddin melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/4).
KPK sudah menangani 1.071 perkara pada 2004 sampai 2020. Dari total itu, sebanyak 704 perkara merupakan kasus suap.
Baca juga: KPK Kebut Pengusutan Korupsi di Ditjen Pajak
Lembaga Antikorupsi meminta seluruh penyelenggara negara konsisten menolak suap dari para pengusaha. KPK juga meminta para pejabat tidak menerima hadiah yang cenderung masuk dalam kategori gratifikasi.
"Suap merupakan tindak pidana bagi pemberi maupun penerima. Tapi, sanksi hukum tidak berlaku, jika penerima melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Aminudin.
Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Arif Suhartono juga meminta seluruh pengusaha untuk konsisten tidak memberikan suap. Dia juga meminta seluruh pejabat di PT Pelindo untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita ingin berperan lebih banyak dalam perbaikan sistem logistik di Indonesia. Dalam setiap proses harus melalui aturan yang benar. Kita harus menerapkan good corporate governance (GCG) secara tepat," ujar Arif.
Arif meminta KPK terus mengingatkan para pengusaha agar tidak berani memberikan suap. Lembaga Antikorupsi juga diminta terus mengedukasi para penyelenggara negara agar konsisten menolak suap.
"Di sinilah pentingnya berkomunikasi dan meminta masukan dari KPK, sehingga apa yang kita lakukan, meskipun tujuannya baik, bila ada proses yang tidak baik hasilnya akan tak baik," tutur Arif.
Komisaris Utama IPC Moermahadi Soerja Djanegara meminta seluruh anak buahnya tidak memancing upaya suap dari pengusaha. Menurut dia, penerimaan suap hanya memperlambat kemajuan negeri.
"Korupsi dalam IPC akan menjadikan negara tidak mampu bersaing dengan negara lain, karena biaya logistik akan menjadi sangat tinggi," tegasnya. (OL-1)
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Akademisi UI William menilai Anthony Leong memenuhi kriteria jujur, amanah, dan cerdas untuk memimpin Hipmi menghadapi tantangan digitalisasi global.
Forum bisnis RI–Tiongkok di Xiamen membuka peluang transaksi puluhan miliar rupiah, tetapi kesiapan pengusaha nasional masih jadi sorotan.
Meskipun masih banyak tersedia bahan pengganti yang ramah lingkungan, namun tidak seluruhnya dapat menggantikan plastik untuk menunjang gerak usaha.
Kabar duka, Michael Bambang Hartono pemilik Grup Djarum meninggal dunia di Singapura pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15. Simak profil dan kontribusinya.
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved