Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AMNESTY International Indonesia mengutuk aksi biadab Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menembak mati seorang pelajar SMA bernama Ali Mom (16) di Kampung Wuloni Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Hukum internasional mewajibkan negara untuk menghukum pelakunya dan memberikan keadilan untuk korban. "Kami mengutuk sekeras-kerasnya penembakan warga di Papua dan menyampaikan duka terdalam bagi keluarga korban," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Jumat (16/4).
Menurutnya, pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak tidak pernah dibenarkan. Tindakan itu jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: KKB Tembak Mati Pelajar SMA di Papua
Lebih lanjut, pihaknya mendesak aparat berwenang untuk segera melakukan penyelidikan imparsial, independen dan menyeluruh terhadap peristiwa ini. Mereka yang bertanggung jawab harus diadili sesuai ketentuan hukum dan tanpa menggunakan hukuman mati.
Usman juga mendesak pemerintah untuk memastikan respons atas kejadian ini tidak menimbulkan siklus kekerasan dan pelanggaran HAM baru.
"Aparat keamanan mempunyai sejarah panjang melakukan aksi balasan yang berakhir dengan warga sebagai korban. Kejahatan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk merepresi dan melanggar HAM di Papua," pungkas Usman.(OL-11)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua dibakar oleh KKB. Aksi pembakaran dilakukan pada Rabu (1/5) pagi pukul 08.00 WIT.
TNI mengaku telah menahan 13 prajurit tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Definus Kogoya di Papua.
Seorang pejabat AS juga mengatakan Henry telah mengonfirmasi pengunduran dirinya melalui percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
Pemimpin geng Haiti Jimmy Cherizier berjanji akan melanjutkan perlawanan kepada pemerintah menggulingkan Perdana Menteri Ariel Henry.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved