Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM operasi gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Balai Taman Nasional Komodo dan Polres Manggarai Barat, 10 April 2021, menahan lima orang pembom ikan dan menyita perlengkapan penangkapan ikan yang merusak, di kawasan Taman Nasional Komodo, Selat Laju Pamale, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lima pelaku penangkapan ikan yang merusak adalah Ed (27), Re (15), Ya (16), In (28) dan Ya (31). Tim menyerahkan pelaku dan barang bukti ke panyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, 11 April 2021. Saat ini penyidik masih memeriksa pelaku di atas kapal patroli Ditjen Gakkum KLHK, Badak Laut 01, di Labuan Bajo.
“Cara penangkapan ikan yang merusak sampai saat ini belum bisa dihentikan. Pencegahan terus diupayakan seperti sosialisasi ke masyarakat dan patroli mengamankan wilayah Taman Nasional Komodo,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Jabalnusra Muhammad Nur dalam keterangan resmi, Rabu (14/4).
Barang bukti antara lain 1 perahu motor warna abu-abu dengan kapasitas mesin 28 PK, 26 botol bom ikan yang siap digunakan, 19 detonator yang belum dirakit, 1 detonator yang sudah dirakit dengan kabel dan lampu LED, 1 kompresor, 1 sampan, 2 gulung benang jahit, 16 lampu LED, 1 gulung kabel ukuran kecil warna merah, nota penjualan ikan, 300 kg ikan berbagai jenis, 7 baterai ABC yang sudah dirakit jadi satu, 3 pasang sepatu bebek, 1 snorkel, 2 gulung selang kompresor, 1 paket solar cell, dan 1 aki GS 40 amper.
Adapun, penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 98 Ayat 1 Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jo. Pasal 33 Ayat 3, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sulityo Iriono menyatakan, penangkapan ikan yang merusak ekosistem di Taman Nasional Komodo akan terus diproses agar ada efek jera.
"Kami akan terus mengusut dan mencari pelaku intelektualnya, baik yang mendanai dan yang menyuplai bahan-bahan pembuatan bom ikan. Intinya, kami tidak berhenti hanya menyidik pelaku di lapangan," pungkasnya. (Ata/OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Komodo Travel Mart digelar pada 6-9 Juni 2024 di Labuan Bajo setelah sebelumnya sempat terhenti sejak 2018.
TIM SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga Pulau Komodo yang digigit Komodo
Pada Maret 2024, total Komodo yang teridentifikasi di Pulau Rinca adalah sebanyak 1.427 ekor atau bertambah sebanyak 169 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
PENGAMAT pariwisata Unsoed, Chusmeru menyatakan bahwa sampai saat ini Indonesia masih dipercaya sebagai destinasi wisata dunia. Hal tersebut terbukti dari data Kemenparekraf
KECE Travel Pass, yang diluncurkan Maret 2024, menawarkan kesempatan eksklusif bagi para petualang untuk menikmati keindahan Labuan Bajo.
Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved