Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAYORITAS masyarakat Indonesia setuju dengan kebijakan pemerintah terkait pembubaran organisasi radikal berbasis agama, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu mengemuka dalam survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Diketahui, 72% responden sepakat terhadap kebijakan pemerintah untuk membubarkan HTI. Lalu, sekitar 59% setuju terhadap pembubaran FPI yang dipimpin Rizieq Shihab.
"Ada 32% warga yang tahu HTI. Dari yang tahu, 76% (24% dari populasi) tahu HTI telah dilarang. Dari 24% yang tahu pelarangan tersebut, 79% (19% dari populasi) setuju dengan pelarangan HTI dan 13% (3% dari populasi) tidak setuju," jelas peneliti SMRC Saidiman Ahmad dalam pemaparan survei secara daring, Selasa (6/4).
Baca juga: Terduga Teroris Mengaku Anggota FPI, Minta Rizieq Dibebaskan
Lebih lanjut, Saidiman menjelaskan bahwa di antara masyarakat yang tahu pembubaran HTI oleh pemerintah, massa pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi basis massa terbesar, yakni 47%. Mereka menyatakan tidak setuju atas kebijakan tersebut.
Sementara itu, untuk FPI, pemilih PAN dan PKS juga menjadi massa yang paling tidak setuju terhadap kebijakan tersebut. "Jika dikaitkan dengan massa berdasarkan pilihan calon presiden, yang paling banyak tidak setuju pembubaran HTI berasal dari pemilih AHY (32%), diikuti Prabowo (26%) dan Anies Baswedan (25%). Untuk FPI, pemilih Anies Baswedan (73%) tidak setuju FPI dibubarkan," terang Saidiman.
Baca juga: Kelompok Radikal Dikhawatirkan Dekati Parpol
Adapun survei dilakukan dengan latar belakang peristiwa bentrokan antara anggota FPI pengawal Rizieq Shihab dan petugas kepolisian pada awal Desember 2020. Bentrokan tersebut mengakibatkan 6 orang anggota FPI tewas, sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Berdasarkan data dari responden, sekitar 62% warga Muslim tahu bentrokan anggota FPI pengawal Rizieq Shihab dengan polisi. Dari yang tahu, ada 34% (sekitar 21% dari populasi Muslim) percaya anggota FPI yang menyerang polisi. Lalu, 31% (sekitar 19% dari populasi Muslim) percaya anggota polisi yang menyerang pihak FPI.
"Dari yang tahu bentrokan, ada 38% warga Muslim (sekitar 24% dari populasi Muslim) yang menilai tindakan polisi melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM. Sementara itu, ada 37% (sekitar 23% dari populasi Muslim) yang menilai tindakan polisi sesuai dengan prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM," ungkapnya.(OL-11)
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Dalam hasil survei ini, Hadiyanto Rasyid yang merupakan wali kota Palu saat ini menunjukkan keunggulan yang signifikan.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan hasil respon publik terhadap simulasi tiga kandidat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved