Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam penutupan Rapat Kerja Tematik Program dan Kegiatan dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Daerah, di Gedung Mahligai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/4).
Mendagri menjelaskan pembentukan tim terpadu bertujuan untuk menangani penanganan konflik sosial, mengelola dan memitigasi isu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial penting untuk dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, ujar Mendagri, perlu kerja sama, soliditas dan sinergitas antara pemerintah pusat, daerah serta seluruh elemen masyarakat.
"Ini harus dijalankan paling tidak 3 bulan ke depan, lalu dievaluasi, daerah mana saja yang sudah atau belum memiliki tim ini. Unsurnya bisa dari Polri, TNI atau tokoh masyarakat," ujar Mendagri.
Tim tersebut juga perlu membawahi 3 sub tim. Pertama, sub tim pencegahan konflik sosial. Unsurnya, terang Mendagri, bisa diisi dari Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) atau Kesatuan Bangsa, maupun TNI. Tugasnya, jelas dia, untuk menginventarisir potensi konflik di daerah dan mengawal skala prioritas yang kiranya dapat menimbulkan konflik. "Jadi mungkin 70% penanganan konflik sosial adalah pencegahan," kata Mendagri.
Baca juga: Selama Paskah, Istiqlal Sediakan Parkir untuk Jemaat Katedral
Lalu sub tim penghentian konflik. Tim ini menurtutnya dibutuhkan ketika konflik sudah tidak dapat dicegah. Karenanya, penghentian harus cepat dilakukan.
Unsurnya, kata Mendagri, dapat berasal dari Polri, karena sudah masuk dalam penegakan hukum. Sedangkan unsur dari TNI, Satpol PP dan Linmas dapat bergabung. Kemudian juga perlu melakukan pelatihan pengamanan bersama di tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam upaya penghentian kekerasan.
Terakhir tim pemulihan yang bertugas melakukan rekonsiliasi melalui mediasi, kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi. Unsur di dalamnya dapat berasal dari kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) maupun tokoh masyarakat.
Keadaan sosial dan keamanan yang kondusif, menurut Mendagri Tito, memudahkan pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan.
Sebaliknya, pembangunan di suatu daerah tidak akan bisa terlaksana jika instabilitas keamanan dan konflik sosial melanda.
"Semua pembangunan tidak bisa dikerjakan, karena pembangunan bisa berjalan kalau situasi aman dan kondusif," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengimbau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dapat menjembatani dengan instansi terkait menyelesaikan masalah konflik sosial bersama-sama yang ada di daerah.
Bahtiar juga meminta peran, soliditas dan sinergitas seluruh Kesbangpol se-Indonesia untuk menggerakkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan forum-forum binaan lainnya untuk mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Jika daerah aman, kondusif, dan tidak ada konflik sosial maka iklim investasi akan baik dan dunia usaha bisa bergerak sehingga pemulihan ekonomi, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat", tutur Bahtiar. (OL-4)
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Kementan bersama Kemendagri memperkuat produksi pangan nasional melalui optimasi lahan dan pompanisasi
Bawaslu mengimbau Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan kepala daerah tidak melakukan mutasi pejabat karena sudah mendekati pelaksanaan Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena Capres-cawapres Prabowo-Gibran kalah di Aceh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved