Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Demokrat kubu Moeldoko keberatan dengan keputusan pemerintah yang menolak pengesahan kepengurusan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka pun segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
"Akhirnya, apapun keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, kami tetap mengucapkan beribu terima kasih kepada Pak Yasonna Laoly dan Pak Mahfud MD, meskipun kami harus tetap melanjutkan perjuangan hukum dan demokrasi ini ke PTUN," ujar Saiful Huda Ems selaku Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kepemimpinan Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Menurut dia, perlu diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyatakan dalam konferensi pers virtualnya Rabu (31/3) bahwa masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 ditolak.
Ia mengatakan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan sempat mengirim surat pada 19 Maret 2021. Intinya Yasonna meminta melengkapi kelengkapan dokumen, tapi hal tersebut belumlah dipenuhi.
Pihaknya tidak mempersoalkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. "Mau diterima ataupun ditolak sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan pengadilan (PTUN)," paparnya.
Menurut dia, langkah hukum melalui gugatan ke PTUN akan dilakukan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika dimentahkan pemerintah. Demikian juga dengan kubu KLB Deli Sedang yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN.
"Oleh karenanya, keputusan Kementerian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Pak Moeldoko," ujarnya. (OL-14)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun mengungkapkan berdasarkan bukti yang ada, KPU disebut telah melawan hukum.
PTUN Jakarta akan menyidangkan perkara dengan presiden sebagai tergugat
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
PDIP sulit membuktikan adanya perbuatan melawan hukum penguasa (PMHP) dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Nurul Ghufron dipandang akan merugi jika tidak menghadiri persidangan etiknya. Hak untuk membela dirinya tidak akan terpakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved