Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo sejak Februari sudah mewacanakan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun, pemerintah baru mengajukan beleid tersebut ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) pada 2022.
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menyebutkan, pemerintah saat ini terus merumuskan perubahan yang bakal dilakukan dalam revisi tersebut.
“Walaupun tidak masuk di Prolegnas (tahun ini) bukan berarti pemerintah tidak bekerja untuk bagaimana merumuskan perubahan-perubahan yang terkait dengan UU ITE sejak Presiden memberikan satu statement yang cukup tegas untuk melakukan revisi terhadap UU itu,” katanya dalam jumpa pers dengan wartawan, Rabu (24/3).
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah menugaskan dua kementerian, yaitu Kemenko Polhukam dan Kemenkominfo, untuk menggodok perubahan yang akan dilakukan. Setelah draftnya dibuat, ungkap Masduki, pemerintah akan menyandingkan dengan usulan yang mungkin diajukan DPR.
“Kemudian tinggal nanti apakah perubahan itu dari inisiatif DPR atau inisiatif dari pemerintah,” jelasnya.
Mengenai kekhawatiran kalangan masyarakat sipil mengenai ancaman pembungkaman yang dilakukan aparat terhadap suara-suara kritis, Cak Duki menyebutkan, sebenarnya Kapolri sudah mengeluarkan edaran yang salah satu substansinya adalah menyelesaikan konflik yang berhubungan dengan UU ITE secara damai.
“Dan diharapkan juga dalam proses damai itu sebenarnya bagaimana, pemerintah dalam hal ini pihak keamanan polisi karena itu edaran dari Kapolri punya sifat mempelopori untuk bagaimana agar terjadi tidak saling gugat dalam konteks hukum,” jelasnya.
Menurut Masduki, hal yang lain dari edaran itu yang juga tidak kalah penting bahwa polisi diharapkan oleh kapolri tidak menerima aduan mengenai hal yang terkait dengan UU ITE apabila aduan itu tidak langsung dari orang yang bersangkutan.
“Misalnya Wapres merasa dihujat. Kalau selama ini kan bisa ada sekelompok orang yang merasa dirugikan lantas menggugat dan itu terjadi sengketa hukum dan diproses di pengadilan. Kan seperti itu diproses pihak kepolisian sampai ke pengadilan,” pungkasnya. (OL-8)
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved