Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA 2023 mendatang kontrak kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan dua perusahaan swasta Palyja dan Aetra terkait pengelolaan air bersih akan habis.
Pemprov DKI Jakarta pun menargetkan akan mengambil alih pengelolaan air di Ibu Kota dari dua swasta tersebut. Sebelum hal itu terjadi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendesak agar Pemprov DKI terus mengingatan agar kedua swasta tersebut menyelesaikan semua tugas-tugasnya yang belum tercapai.
Seperti target jangkauan pipanisasi yang harusnya mencapai 82% sampai 2023, namun baru mencapai 59,4% pada 2017.
"Sama halnya dengan kebocoroan-kebocoran pipa yang ada di Jakarta milik mereka itu kan hampir 40%. Itu harus diperbaiki dulu," kata Nova saat dihubungi Media Indonesia, Senin (22/3).
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Singgung Etika Berpolitik
Nova yang juga anggota Fraksi Partai NasDem khawatir pekerjaan target-target itu justru tidak dikerjakan oleh dua perusahaan swasta itu lantaran akan diputus kontrak dan menyerahkannya ke Pemprov DKI.
"Jangan sampai ketika dialihkan ke kita, kita malah kebagian PR-PR mereka. Anggaran lagi malah nantinya. Sementara anggaran kita belum tentu akan pulih sepenuhnya di 2023 karena tahun ini dan tahun depan masih ada efek pandemi," tuturnya. (OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Atas kesepakatan tersebut, PAM Jaya meminta kedua mitra untuk melakukan renegoisasi. Hasilnya, Aetra setuju menurunkan IRR dari 22% menjadi 15,82%.
PAM Jaya sambut karyawan perusahaan mitra kerja yang sebelumnya ditempatkan di Palyja dan Aetra dalam event “Welcome Home: Town Hall Meeting”.
Setidaknya 1.097 pegawai PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra Jakarta) yang direkrut massal menjadi karyawan PAM Jaya.
BUMD PAM Jaya menandatangani kesepakatan bersama tentang pengalihan aspek SDM dalam masa transisi jelang putus kontrak pengelolaan air oleh swasta.
"Secara umum, dibutuhkan waktu 24-48 jam untuk pemulihan suplai air bersih sampai ke pelanggan di area terjauh, sebagai dampak dari pengosongan pipa selama proses relokasi,"
PASOKAN air (penghentian sementara aliran air) di wilayah pelayanan PALYJA selama maksimal 48 jam, karena ada pemindahan pipa imbas pembangunan MRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved