Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mencabut rancangan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly di Gedung Parlemen, Senayan, Jakart, Selasa (9/3).
Merespons hal itu, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan KPU akan segera membuat simulasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan diselenggarakan 2024 seperti diatur dalam undang-undang.
"Kami sedang menyiapkan simulasi mengacu kepada UU No. 7/2017 dan UU No. 10/2016 (UU Pilkada).
Tentu KPU sebagai penyelenggara Pemilu bekerja berdasarkan UU," ujar Ilham ketika dihubungi, Selasa (9/3).
Untuk diketahui, dibatalkannya rencana revisi UU Pemilu berimplikasi pada jadwal pelaksanaan pilkada serentak. Jika dilakukan revisi terhadap UU Pemilu, jadwal pemilihan kepala daerah dinormalisasi menjadi 2022 (menggantikan kepala daerah hasil pemilihan 2017) dan 2023 (menggantikan kepala daerah hasil pemilihan 2018). Sedangkan pada UU Pemilu saat ini, jadwal pilkada diserentakan, menjadi November 2024, adapun pemilu presiden dan legislatif (pemilu nasional) digelar hanya beberapa bulan sebelum pilkada Maret 2024. Ilham juga menyampaikan KPU saat ini tengah membuat kajian dan evaluasi untuk persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
"Nanti akan kami sampaikan (kajiannya) ke DPR dan pemerintah," tuturnya.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan KPU saat ini tengah fokus pada evaluasi dan simulasi serta pencermatan terhadap seluruh regulasi yang ada. Ketika pendalaman dan simulasi telah selesai dilakukan, imbuh Raka, KPU akan membahas masalah yang penting bersama pemerintah dan DPR.
"Jika diberikan ruang, KPU akan memberikan masukan terhadap persoalan-persoalan krusial yang perlu dicarikan solusinya," ucapnya.
Ia pun menuturkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bisa menjadi salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan untuk mengatur hal-hal yang perlu dan belum diakomodir dalam UU Pemilu saat ini. (OL-13)
Baca Juga: Revisi RUU Pemilu dan RUU ITE tidak Masuk Prolegnas Prioritas 2021
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved