Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani kerja sama penanganan pengaduan pemberantasan tindak pidana korupsi whistleblowing system terintegrasi. Sistem pengaduan terintegrasi itu dicanangkan dapat memperbaiki sistem serta sinergi pengaduan korupsi di lingkup perusahaan plat merah.
"Ini penting untuk memperbaiki sistem dalam rangka pencegahan korupsi. Kita ingin perbaiki sistem yang lemah diperkuat, yang lemah diganti, yang gagal diperbaiki. Supaya tidak ada kesempatan pihak di BUMN melakukan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam seremoni penekenan kerja sama di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3). Turut hadir Menteri BUMN Erick Thohir.
Firli menyatakan upaya pemberantasan korupsi di BUMN perlu disinergikan secara serius. Perbaikan sistem untuk mencegah korupsi penting untuk terus dibangun. Selain itu, ujarnya, perbaikan sistem perlu ditopang sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas.
"Karena memberantas korupsi tidak cukup dengan membangun sistem. Sekuat-kuatnya sistem tergantung dengan sumber daya manusianya atau man behind the gun. Senjatanya bagus kalau sumber daya manusianya tidak bagus jadi tidak begitu bermanfaat," ucap Firli.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan sangat mendukung perusahaan pelat merah agar menjalin kerja sama dengan komisi antirasuah membangun sistem manajemen antisuap. Karena itu, dia membawa 27 BUMN untuk menerapkan sistem pengaduan korupsi itu.
Erick pun menargetkan semua BUMN akan ikut membangun sistem yang sama. Menurut Erick, persoalan hukum memang menjadi masalah di BUMN. Ia bercerita ketika awal menjadi menteri, ada sekitar 159 kasus di BUMN.
"Sekarang kita bekerja sama dengan 27 BUMN. Apakah itu cukup? Tidak, karena target kami seluruh BUMN di bawah klaster harus ikut tanda tangan ini," ujarnya.
Adapun ke-27 BUMN yang meneken kerka sama itu yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan PT Taspen. Kemudian, PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, dan PT INTI. Lalu PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan.
Selanjutnya, PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, dan PT Perusahaan Pengelola Aset. Ada pula PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia, dan Perhutani. (P-2)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved