Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Jokowi melantik pengurus baru Ombudsman RI untuk periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
Prosesi pelantikan diawali dengan dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 36B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026 oleg Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga: DPR RI Minta BUMN Permodalan Beri Formulasi Tepat Bantu UMKM
Setelah itu, para Ketua dan Anggota ORI mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing Ketua dan Anggota Ombudsman.
Berikut nama-nama komisioner Ombdusman RI yang dilantik:
1. Mokh. Najih (ketua)
2. Bobby Hamzar Rafinuz (wakil ketua)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota)
4. Hery Susanto (anggota)
5. Indraza Marzuki Rais (anggota)
6. Jemsly Hutabarat (anggota)
7. Johanes Widijantoro (anggota)
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota)
9. Yeka Hendra Fatika (anggota)
(OL-6)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved