Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait status kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore yang diduga warga negara asing.
Abhan menjelaskan pada 3 Februari 2021, Bawaslu bersurat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Dirjen Protokol dan Konsuler, Dirjen Amerika dan Eropa melalui surat Nomor: 0058/PP.01.00/K1/02/2021, mengenai informasi keabsahan surat yang menjelaskan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwukore yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat pada 1 Februari 2021.
"Pada Tanggal 3 Februari 2021, Bawaslu bersurat kepada KPU RI melalui surat Nomor: 0059/PP.01.00/K1/02/2021, Perihal Permintaan Penundaan Pelantikan (Bupati terpilih Sabu Raijua)," terang Abhan dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (4/2).
Abhan menjelaskan, pada pokoknya Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar dapat melakukan penudaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua.
"Dan melakukan tindaklanjut atas terbitnya surat yang dikeluarkan Kedutaan Besar Amerika serikat tanggal 1 Februari 2021 bedasarkan kewenangan KPU," tuturnya.
Lalu, Kamis (4/2), Abhan menjelaskan sudah dilakukan rapat koordinasi antara Bawaslu, KPU, Kepala Kepolisian Daerah NTT, dan Kemendagri bahwa akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi lebih lanjut kepada lembaga terkait untuk mengambil keputusan tentang status Calon Bupati Terpilih atas nama Orient Patriot Riwu Kore. (OL-4)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
Acara pertama dari rangkaian Curhat Kampung tersebut diadakan di Cafe Salili, Kecamatan Wonomulyo dan berlangsung dengan sangat interaktif.
BAWASLU sedang mengkaji dugaan praktik kecurangan yakni dukungan kepala desa Semampir di Kabupaten Pati dengan deklarasi bakal calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.
ASA mengajak warga yang lain. Khususnya para politisi di Makassar yang diberi kelebihan rezeki untuk ikut berbagi.
Lamongan miliki lahan jagung seluas 59.540 hektare dengan produktivitas rata-rata 8,4 ton per hektare.
Fahmi menerima surat tugas dari DPD PKS Purbalingga tertanggal 15 Mei 2024 untuk maju di Pilkada Purbalingga baik sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved