Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sebanyak 5.777.755 jiwa pada 2021.
Berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengungkapkan jumlah wajib KTP pada 2020 sebesar 196.394.976 jiwa.
Sementara itu, capaian perekaman KTP-E sampai dengan akhir tahun sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11%. Dengan demikian, masih ada 1.745.964 penduduk yang belum melakukan perekaman.
Sedangkan untuk 2021 wajib KTP sebesar 200.426.767 jiwa dengan target perekaman KTP-E sebesar 5.777.755 jiwa. Terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada Tahun 2020 sejumlah 1.745.964 jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir 2021 sejumlah 4.031.791 jiwa.
"Selain itu dari data kependudukan semester II Tahun 2020 juga terdapat 17.463 jiwa berusia lebih dari 100 sampai dengan 115 tahun, yang semuanya sudah memiliki KTP-E," ujar Hudori pada lenyampaian rilis hasil sensus penduduk 2020 di Jakarta, Kamis (21/1).
Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bersinergi merilis data kependudukan Indonesia yang berjumlah 271.349.889 jiwa pada 2020.
Menurut Hudori, sinergitas data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPS terus dilakukan terutama dalam mewujudkan satu data Indonesia. (OL-8)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved