Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penahanan terhadap Nizzardo Fabio warga negara Italia terkait kasus tindak pidana korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.
‘’Benar hari ini satu lagi tersangka yang ditahan penyidik yaitu NF (Nizzardo Fabio) warga negara Italia dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo,’’ kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim kepada wartawan di Kupang, Rabu (20/1)
Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTT telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus penjualan aset tanah seluas 30 hektare milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga : Sambil Terisak, Jaksa Pinangki Minta Diampuni Hakim
Menurut Abdul Hakim dengan telah ditahannya Nizzardo Fabio maka sudah 16 orang yang tahan penyidik dari 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 triliun itu.
Abdul Hakim mengatakan, Nizzardo Fabio merupakan salah satu mafia tanah di Labuan Bajo bersama tersangka Veronika Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Menurut dia, sudah dua orang warga negara asing asal Italia yang ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus tanah di Labuan Bajo yaitu Nizzaro Fabio dan Maxiano.
Sementara itu menurut Abdul Hakim, penahanan terhadap Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla belum dilakukan karena masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.. (Ant/OL-2)
MEMILIKI pemandangan alam yang Indah, Labuan Bajo menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para turis lokal hingga mancanegara.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved