Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANTU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, dikabarkan terkonfirmasi covid-19. Rezky dan Nurhadi diketahui merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di pengadilan.
"Informasi yang kami terima tadi begitu, tapi lagi diupayakan untuk tes lagi sebagai second opinion," kata penasihat hukum Rezky, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/1).
Berdasarkan pada informasi tersebut, Maqdir menyarankan agar seluruh rangkaian persidangan dihentikan sementara. Ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban.
"Apalagi ini melibatkan banyak pihak. Di pengadilan ada hakim, JPU, PH, panitera yang berada dalam satu ruangan dalam waktu yang lama. Kemudian di Gedung KPK, ada PH, terdakwa, dan tentu saja petugas KPK," tandas Maqdir.
Selama ini, Rezky dan Nurhadi selalu mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta secara virtual dari Gedung KPK. Maqdir juga turut mendampingi kedua terdakwa di sana.
Sebelumnya pada Rabu (6/1), Rezky juga terkonfirmasi reaktif covid-19 berdasarkan tes cepat antigen. Akibatnya, sidang saat itu ditunda.
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Nurhadi dan Rezky dengan Pasal 12 huruf a atau kedua Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (OL-14)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved