Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menyusun surat dakwaan teradap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Tersangka perkara gratifikasi pengadaan barang dan jasa tersebut berserta berkas perkaranya telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, kemarin.
“Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan PN Tipikor,” ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ali menyebut tim JPU KPK akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim sekaligus penetapan jadwal sidang perdana. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 158 orang sebagai saksi yang terdiri dari ASN dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Turut diperiksa beberapa anggota DPRD Lampung Tengah serta pihak swasta.
Mustafa diduga menerima gratifi kasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Mustafa sebelumnya, yakni suap kepada DPRD Lampung Tengah.
Dalam perkara pertama, Mustafa divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.
Mustafa turut dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun seusai menjalani pidana pokok.
Mustafa dinilai telah menerima fee terkait proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran antara 10%-20% dari nilai proyek pada APBD pada tahun anggaran 2018. Adapun total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 sebesar Rp95 miliar. Uang tersebut diperoleh selama kurun waktu Mei 2017 sampai Februari 2018. Sebanyak Rp58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan, sedangkan sisanya berasal dari 56 calon rekanan.
Dalam perkara berbeda di lingkup Provinsi Lampung, KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, kemarin. Kesaksian Nanang diambil guna mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk tersangka Syahroni yang merupakan Kasubbag Keuangan PU-Pera Lampung Selatan periode 2015-2017.
KPK mengumumkan Syahroni sebagai tersangka sekaligus menahannya pada Oktober 2020. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Syahroni bersama Zainudin Hasan yang pada periode itu menjabat Bupati Lampung Selatan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (Tri/P-2)
Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 sukses mencatat perputaran uang Rp10,048 miliar melalui Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam.
KETUA Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus DPW PSI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur. Ajang penguatan 51 ribu UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Seorang ABK asal Lampung Selatan dipulangkan dari Mimika setelah tiga tahun bekerja tanpa upah dan menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal.
Profesor BRIN Thomas Djamaluddin memastikan benda langit viral di Lampung dan Banten pada 4 April adalah sampah roket Tiongkok CZ-3B yang terbakar di atmosfer. Simak kronologinya!
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved