Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menyusun surat dakwaan teradap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Tersangka perkara gratifikasi pengadaan barang dan jasa tersebut berserta berkas perkaranya telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, kemarin.
“Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan PN Tipikor,” ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ali menyebut tim JPU KPK akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim sekaligus penetapan jadwal sidang perdana. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 158 orang sebagai saksi yang terdiri dari ASN dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Turut diperiksa beberapa anggota DPRD Lampung Tengah serta pihak swasta.
Mustafa diduga menerima gratifi kasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Mustafa sebelumnya, yakni suap kepada DPRD Lampung Tengah.
Dalam perkara pertama, Mustafa divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.
Mustafa turut dijatuhi hukuman denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun seusai menjalani pidana pokok.
Mustafa dinilai telah menerima fee terkait proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran antara 10%-20% dari nilai proyek pada APBD pada tahun anggaran 2018. Adapun total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 sebesar Rp95 miliar. Uang tersebut diperoleh selama kurun waktu Mei 2017 sampai Februari 2018. Sebanyak Rp58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan, sedangkan sisanya berasal dari 56 calon rekanan.
Dalam perkara berbeda di lingkup Provinsi Lampung, KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, kemarin. Kesaksian Nanang diambil guna mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk tersangka Syahroni yang merupakan Kasubbag Keuangan PU-Pera Lampung Selatan periode 2015-2017.
KPK mengumumkan Syahroni sebagai tersangka sekaligus menahannya pada Oktober 2020. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Syahroni bersama Zainudin Hasan yang pada periode itu menjabat Bupati Lampung Selatan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (Tri/P-2)
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved