Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan Mobile Lab Polymerase Chain Reaction (PCR), mobil ambulans, serta paket sembako secara simbolis. Penyerahan dilakukan di Halaman Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).
Adapun bantuan yang diserahkan secara simbolis yaitu satu unit mobil ambulans kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, lalu 2 unit mobile lab PCR dan 2 unit ambulans untuk Sekretariat Jenderal Kemendagri yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori serta 1 (satu) unit ambulans untuk Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) diserahkan kepada Dirjen Bina Bangda Hari Nur Cahya Murni.
Sementara total sembako yang diserahkan yakni 1.400 paket sembako, yang diberikan secara simbolis kepada 6 orang pegawai di lingkungan Kemendagri.
"Saya kira, ini adalah kegiatan yang sangat penting, karena kita tahu pandemi masih berlangsung, pandemi global, dan sudah sering saya sampaikan ini adalah pandemi terluas dalam sejarah umat manusia," kata Tito Karnavian saat memberikan sambutan.
Mendagri juga menjelaskan, diperlukan upaya untuk membendung terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19 melalui 3M dan menjauhi kerumunan, serta upaya 3T yang masif dilakukan.
"Di samping 3M dan menjauhi kerumunan, ada upaya testing yang agresif, dilakukan secara reguler, jangan sampai batuk, panas, demam baru periksa, setelah itu treatment, bahaya. Testing harus dilakukan secara reguler untuk mendeteksi siapa yang positif dan negatif, segera bendung klasternya, di-trace, kemudian segera tentukan langkah apa isolasi mandiri, rumah, atau rumah sakit," jelasnya.
Ditambahkannya, testing dilakukan untuk meminimalisasi penularan dan kluster yang terjadi, terutama di perkantoran.
"Nah untuk itu perlu ada regular testing, testing secara reguler, apalagi untuk klaster kita, perkantoran," ujarnya.
Dengan adanya Mobile Lab PCR yang memenuhi standar, diharapkan mampu mendukung regular testing yang dilakukan di lingkungan Kemendagri dan BNPP.
"Mudah-mudahan akan bermanfaat untuk menjaga agar personil jajaran Kemendagri, DKPP, dan BNPP dapat terlindungi dari penyebaran Covid-19, di samping proteksi perorangan tentunya. Kemudian ada mobil ambulans, ini juga penting," pungkasnya. (OL-8)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Kementan bersama Kemendagri memperkuat produksi pangan nasional melalui optimasi lahan dan pompanisasi
Bawaslu mengimbau Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan kepala daerah tidak melakukan mutasi pejabat karena sudah mendekati pelaksanaan Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena Capres-cawapres Prabowo-Gibran kalah di Aceh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved