Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SUBSTANSI sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2020, di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mengenai perselisihan hasil suara. Pelanggaran berupa politik uang hingga persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang berpotensi dianggap merugikan pasangan calon juga turut menjadi gugatan di MK.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan partisipatif, yang disiarkan secara daring, pada Senin (21/12) malam.
“Tren yang dimunculkan dalam pokok permohonan bukan lagi sengketa suara, melainkan pelanggaran administrasi yang terjadi, misalnya salinan DPT tidak diberikan, saksi tidak boleh memfoto daftar hadir, politik uang yang terstruktur, masif, dan sistematis, pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran administrasi berulang, itu bisa menjadi dasar yang diajukan ke MK,” papar Fritz.
Ia lebih lanjut menyampaikan Bawaslu memperkirakan hanya seperempat permohonan PHP yang disidangkan MK. Perkiraan itu mengacu pada Pasal 158 Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada yang menegaskan para pihak yang bisa mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK adalah yang berselisih suara tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.
“Kami perkirakan hanya 25% yang paling banyak masuk ke treshold (ambang batas selisih suara). Paling sedikit, sengketa suara ada di Kabupaten Sumba Barat, pasangan calon nomor urut 1 dan 2 perbedaannya 61 suara. Tapi, masih mungkin bisa disidangkan ke MK,” ujar Fritz.
Senada, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan pemungutan suara ulang yang yang sudah direkomendasikan Bawaslu, tapi tidak dijalankan KPU juga berpotensi menjadi gugatan di MK. Hingga kemarin, permohonan PHP yang masuk ke MK sebanyak 128 permohonan.
Berdasarkan Peraturan MK No 8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/ wali kota dimulai 13 sampai 29 Desember. Adapun untuk pemilihan gubernur pada 16-30 Desember.
Salah satu pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan yaitu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan PHP akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah berlangsung dari 19 hingga 24 Maret 2021. (Ind/P-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved