Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) menegaskan akan ikut mengawal proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu, baik secara yudisial maupun nonyudisial.
Salah satunya dengan memastikan semua kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip HAM internasional.
“Terutama melalui upaya dialog antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam mencari titik temu penyelesaian masalah HAM masa lalu. Kami akan ikut mengawal bersama Presiden,” tutur Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP, Siti Ruhaini Dzuhayatin, di Jakarta, kemarin, saat membuka webinar Festival HAM 2020.
Terobosan kehadiran negara di hadapan para korban masalah HAM masa lalu, menurut Siti, sangat diperlukan. Contohnya, memberikan reparasi segera dalam bentuk bantuan sosial ekonomi mendesak, terutama saat pandemi covid-19 yang belum kunjung usai.
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi juga menyampaikan perlunya komitmen bersama serta terobosan baru dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Pihaknya telah mengusulkan pembentukan unit penyelesaian pelanggaran HAM melalui mekanisme nonyudisial.
“Ini satu ikhtiar. Hanya saja perlu perpres sebagai cantolan untuk mendorong mekanisme pemulihan. Saya menyadari ini bukan barang yang mudah, tapi sudah sesuai dengan mandat UU Nomor 26/2000 (tentang Pengadilan HAM),” tutur Mualimin.
Pada sisi lain, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo berharap pemerintah bisa melaksanakan Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang menyatakan korban pelanggaran HAM yang berat dan korban tindak pidana terorisme berhak mendapat kompensasi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mememutuskan membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat sebagai tindak lanjut permintaan Persiden menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Sejumlah kasus pelanggaran berat HAM masa lalu telah melalui proses pencarian fakta oleh Komnas HAM, antara lain terkait Peristiwa 1965-1966, Talangsari (1989), Tragedi Semanggi I dan II (1998-1999), serta Wasior dan Wamena (2001-2003).
Komnas HAM telah menyampaikan laporan temuan dalam kasus-kasus tersebut, namun Kejagung menyebut berkas kasus tersebut belum memenuhi syarat untuk bisa ditingkatkan ke penyidikan. (Ant/Tri/P-2)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved