Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Santer Kabar Risma Akan jadi Mensos, DPR: Jaga Integritas

Suryani Wandari Putri Pertiwi
11/12/2020 20:20
Santer Kabar Risma Akan jadi Mensos, DPR: Jaga Integritas
Walikota Surabaya Tri Rismaharini(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

WALIKOTA Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) disebut-sebut berpeluang menggantikan Juliari P Batubara sebagai Menteri Sosial RI. Hal ini mengingat Juliari yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19 juga merupakan kader PDIP.

Risma juga diketahui akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya dalam waktu dekat sehingga mempunyai peluang besar untuk ditarik ke Jakarta untuk mengisi salah satu pos kementerian di Kabinet Indonesia Maju.

Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi mengatakan penunjukan dan pengangkat Menteri merupakan Keputusan dan Hak Prerogatif Presiden sehingga tentu kita menyambut baik agar Kemensos segera punya Nahkoda Baru, siapapun itu.

"Bu Risma atau siapapun asal berintegritas, sangat mencintai masyarakat dan sangat anti korupsi," kata Nurhadi, Jumat (11/12).

Baca juga: Penumpang Saat Nataru Akan Turun 52% Dibandingkan Tahun Lalu

Sebagai Anggota DPR, apalagi di Komisi VIII sebagai mitra Kemensos, Ia pu berharap, pengganti Julari memiliki komitmen tinggi terhadap kepentingan rakyat. "Kemensos ini kan kementerian yang fokus pada program2 rakyat. Jadi tentu harus punya komitmen mengurus rakyat," kata

Ia pun mengungkapkan, posisi Menteri Sosial saat ini penting untuk segera diisi, pasalnya kondisi Indonesia saat ini sedang dalam masa Pandemi Covid 19 sehingga dibutuhkan kerja ekstra dan profesional untuk mengurus dampak dari pandemi ini yang berimbas pada rakyat.

Agar Menteri Sosial yang baru tidak terpancing untuk melakukan korupsi seperti Menteri sebelumnya, Nurhadi mengusulkan untuk melakukan mitigasi atau pencegahan korupsi yang terus harus berjalan dan mengganti model bantuan sosial berbentuk barang maupun jasa.

"Pola bansos melalui proses pengadaan barang dan jasa atau pengadaan sembako harus dihapuskan. Ganti dengan model bantuan langsung tunai (BLT) atau batuan sosial tunai (BST), sehingga ruang untuk korupsi makin sempit," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya