Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
“KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Ali tak memerinci barang bukti yang disita penyidik dalam operasi senyap tersebut. Sebanyak 16 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali.
Kendati begitu, Ali memastikan Wenny menerima uang dari sejumlah kontraktor. Maksud penerimaan uang masih didalami.
“Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima Bupati Banggai Laut,” ujar Ali.
Wenny ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wenny dan kolega pascapemeriksaan.
OTT Bupati Wenny menjadi penangkapan ketiga KPK dalam beberapa hari terakhir. Pada pekan lalu, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Terkait dengan OTT Wali Kota Cimahi Ajay, KPK memanggil Sekretaris Daerah Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan perizinan RSU Kasih Bunda di Cimahi, Jawa Barat. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AJM,” ucap Ali.
KPK juga memanggil sembilan saksi lain, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Cimahi Meity Mustika, Kepala Satpol PP Cimahi Totong Solehudin, Komisaris RSU Kasih Bunda Cimahi Susanto Ongko Wijoyo, dan karyawan RSU Kasih Bunda Cimahi Senny Meika.
Selain Ajay, KPK pada Sabtu (28/11) telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka. (Medcom/Ant/P-5)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Pejabat publik harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved