Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih menemukan kendala saat simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pilkada 2020 yang dilakukan di 83 kabupaten/kota.
Dalam simulasi itu, Sirekap salah membaca formulir hasil penghitungan suara di 25 TPS atau setara dengan 30% dari 83 TPS yang melakukan simulasi.
“Data yang tersaji di formulir C. Hasil-KWK berubah saat dimasukkan ke Sirekap,” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, fokus pengawasan Bawaslu terhadap simulasi penggunaan sistem informasi itu ialah akurasi pembacaan Sirekap terhadap formulir C hasil-KWK. Formulir itu difoto kelompok panitia penyelenggara suara (KPPS) dan dimasukkan ke aplikasi Sirekap.
“Akibat perubahan data tersebut, KPPS harus melakukan perbaikan data secara manual. Ketidaksesuaian data yang terbaca Sirekap sebagian besar terjadi karena faktor jenis ponsel yang digunakan, kualitas foto formulir, pencahayaan, dan posisi atau sudut pandang pengambilan gambar,” paparnya.
Afifuddin mencontohkan kesalahan yang terjadi, di antaranya angka 3 terbaca 9 oleh sistem yang terjadi di Kabupaten Maros, 38 terbaca 58 di Kota Depok, 5 terbaca 3 di Kabupaten Pangandaran, 141 terbaca 140 di Kabupaten Majene, 8 terbaca 2 di Kabupaten Sungai Penuh, 082 terbaca 200 di Kabupaten Lebong, dan 1 terbaca 7 di Kabupaten Sleman. Selain masalah perubahan data, Afi f mengatakan Bawaslu juga mendapati kendala sinyal dalam penggunaan Sirekap.
Persoalan itu menyebabkan proses pengunggahan gambar untuk satu dokumen membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
“Bawaslu meminta KPU melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap masalah ini. Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan kualitas semua perangkat dapat digunakan dan standar pengetahuan petugas dalam penggunaan Sirekap,” ujarnya.
KPU juga harus memastikan KPPS meralat perubahan angka yang salah dibaca Sirekap agar sesuai dengan data sebenarnya.
“Validasi dan akurasi data membutuhkan ketelitian petugas terutama saat terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi dengan menggunakan teknologi informasi,” pungkasnya. KPU kembali mengingatkan peningkatkan (Cah/P-5)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved