Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTRUKSI Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Presiden tidak ingin penanganan covid-19 terganggu akibat kelalaian menerapkan protokol kesehatan di daerah.
"Pak Presiden memerintahkan (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) mengingatkan kembali semua kepala daerah," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA, dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk "Terimbas Kerumunan Rizieq," Minggu (22/11).
Syafrizal menyebut Jokowi selalu mengingatkan banyaknya dokter, masyarakat, hingga aparat yang gugur akibat covid-19. Kepala Negara tidak ingin kasus kematian terus bertambah di tengah tren penanganan covid-19 yang sempat membaik.
Baca juga: Instruksi Mendagri Merupakan Peringatan Dini bagi Kepala Daerah
"Presiden minta (Tito) ingatkan pemerintah daerah tetap konsisten kalau ada rencana kerumunan, cegah secara humanis," terang dia.
Pencegahan secara humanis, kata Syafrizal, bakal menguntungkan dari berbagai sisi. Misalnya kerumunan bisa dicegah sejak dini dan mencegah adanya konflik sosial jika kerumunan kadung terjadi.
Syafrizal mengatakan Kemendagri berupaya mendukung kebijakan Jokowi dengan rutin menggelar pertemuan dengan kepala daerah. Supaya para kepala daerah kembali diingatkan pentingnya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah mereka.
"Satu event yang membuat kerumunan bisa membuat mental runtuh dan dapat mengganggu penanganan covid-19. Sehingga butuh toleransi dan kerja sama semua pihak," tutur dia.
Mendagri mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penegakan protokol kesehatan.
"Diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," dikutip dari Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, Kamis (19/11). (OL-1)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved