Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI Partai NasDem terus mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Prolegnas 2021 untuk kemudian menjadi jaminan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. “Kami memprioritaskan RUU PKS untuk masuk Prolegnas 2021. Kajian mengenai soal prioritas RUU ini tidak hanya prioritas oleh DPR dan pemerintah, tapi juga prioritas bagi publik,” jelasnya,
Menurut Taufik, RUU PKS menjadi harapan publik dan menjadi perhatian selama ini untuk menciptakan perlindungan kepada kelompok rentan.
Peraturan tersebut akan menjadi bukti bahwa setiap warga negara khususnya kelompok rentan mendapatkan perhatian lebih dari negara.
“Ini menjadi harapan dan perhatian publik yang sangat tinggi, yang menjadi perlindungan kepada kelompok rentan. Yang nantinya akan mendapatkan perhatian lebih dari negara kepada kelompok rentan ini,” tegasnya.
Taufik juga mengkritisi setiap usulan prolegnas untuk selalu menaati dan memenuhi unsur penting, yakni naskah akademik dan draf RUU.
“Kami akan tanyakan ke komisi-komisi kepastian soal usulan ini. Setiap usulan RUU Prolegnas 2021 harus dicek lagi naskah akademik dan draf RUU agar kita konsisten. Maka harus pastikan lagi biar semua bisa berjalan sesuai aturan,’’ imbuhnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menambahkan Baleg telah menginventarisasi sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk Prolegnas Prioritas 2021.
‘’Rapat Baleg tadi baru pemaparan dari tim ahli baleg, keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas akan dilakukan besok (hari ini),’’kata Willy
Dia menjelaskan, rapat panitia kerja penyusunan Prolegnas 2021 baru mendengarkan pemaparan tim ahli baleg terkait RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2021.
Dari paparan tersebut terdapat 37 RUU yang kemungkinan akan masuk Prolegnas 2021, terdiri dari 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan satu RUU usulan DPD RI.
‘’Jadi 37 RUU itu setelah kami melakukan evaluasi Prolegnas 2020 yang lalu. Kalau diskusi serta koordinasi dan pemerintah, kami lakukan, namun keputusan terkait Prolegnas 2021 akan dilakukan besok.’’
Willy mengatakan Baleg DPR mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah untuk mengambil keputusan terkait Prolegnas 2021 hari ini. (Uta/Sru/Ant/P-1)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved