Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tidak adanya surat resmi untuk mengingatkan menaati protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Penindakan tegas berupa sanksi justru rutin dilayangkan terhadap pasangan calon yang melanggar prokes.
"Kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) mengatakan tidak ada teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini datanya ada," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Safrizal menyebut Badan Pengawas Pemilu telah melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Berdasarkan data yang ia miliki Bawaslu telah menegur kurang lebih 306 pelanggaran prokes.
"(Pelanggaran prokese) seperti tidak disiplin menggunakan masker dan berkerumun. Tentu saja peraturannya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020," jelasnya.
Sebanyak 306 pelanggaran terjadi saat kampanye tatap muka yang telah digelar sebanyak 13.646 pertemuan. Namun data pelanggaran tersebut hanya disampaikan kepada kepala daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga : Belum Tahu Gubernur Jabar, Kemendagri Tunggu Pemeriksaan Anies
"Data-data ini tidak kita paparkan dihadapannya Gubernur DKI Anies, tetapi (daerah penyelenggara pilkada) kita paparankan," tuturnya.
Kemendagri, kata Safrizal melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memantau pelanggaran prokes saat kampanye. Ia menekankan pemerintah serius untuk mencegah klaster baru dalam pilkada.
"(Evaluasi) dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan pasangan calon, tim kampanye, (hingga) masyarakat yang menghadiri kampanye secara pertemuan (terbuka)," jelasnya
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersikap proaktif dengan melayangkan surat peringatan. Menurut dia, tidak ada kepala daerah di Indonesia yang mengirimkan surat peringatan untuk mengantisipasi potensi kerumunan.
"Lihat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" ujar Anies usai rapat pengesahan Raperda APBD-P DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/11). (OL-2)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved