Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Karyawan Joko Tjandra Akui Transaksi Uang ke Tommy Sumardi

Tri Subarkah
11/11/2020 03:30
Karyawan Joko Tjandra Akui Transaksi Uang ke Tommy Sumardi
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang juga terdakwa berbincang dengan kuasa hukumnya.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KARYAWAN terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra, Nurdin, mengaku menerima amplop dari terdakwa pengusaha Tommy Sumardi dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice. Nurdin yang berperan sebagai kurir itu mengaku amplop tersebut diserahkan Tommy pada 22 Mei 2020.

Nurdin menerima amplop itu sebelum ia memberikan uang sebesar US$50 ribu atas perintah Joko Tjandra melalui Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca.

“Saya ditelepon sama Pak Joko ambil dokumen di rumahnya Pak Tommy. Saya datang ke rumah Pak Tommy Sumardi, saya ambil,” kata Nurdin di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan kasus dugaan gratifikasi penghapusan nama Joko Tjandra dalam daftar red notice, kemarin.

Nurdin mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung menyerahkan ke Fransisca. Ketika ditanya ketua majelis hakim Muhammad Damis mengenai logo Polri di amplop, Nurdin mengaku lupa.

Sementara itu, Fransisca mengaku membuka amplop tersebut dan langsung memindai (scan) dokumen untuk dikirimkan ke Joko Tjandra melalui surat elektronik (surel). “Saya buka, saya scan, tapi saya enggak begitu baca detailnya. Saya hanya baca title-nya (judul dokumen),” ujarnya.

Fransisca juga membeberkan sejumlah transaksi uang kepada Tommy. Uang pertama yang diserahkan Fransisca ke Tommy sejumlah US$100 ribu pada 27 April 2020 melalui Nurdin, yang diambil dari brankas kantor.

Keesokan harinya, Fransisca diperintahkan Joko Tjandra menyerahkan uang kepada Tommy senilai S$200 ribu yang diserahkan orang lain. Saat itu, Fransisca mengakui dihubungi Joko Tjandra untuk menuju Hotel Mulia Senayan. “Nanti kamu tunggu di sana, nanti ada orang antar uang sebesar S$200 ribu,” kata Fransisca yang mengaku tidak mengenal orang yang mengantarkan uang.

Setelah melapor ke Joko, Fransisca diminta menunggu dan menyerahkan uang itu langsung ke Tommy Sumardi di Business Center Hotel Mulia.

Pada 29 April dan 4 Mei, Francisca kembali diminta Joko Tjandra menyerahkan uang ke Tommy, masing-masing US$100 ribu dan US$150 ribu yang diambil dari brankas kantor dan diantar Nurdin.

Nurdin mengaku selalu menyerahkan bukti tanda terima ke Fransisca setelah mengirim uang ke Tommy. Bukti itu lalu dipindai Fransisca dan dikirim ke Joko Tjandra melalui surel ataupun Whatsapp. (Tri/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya