Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memanggil petinggi Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada Selasa (3/11). Surat pemanggilan telah dikeluarkan Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber pada 27 Oktober lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anton Permana. Anton sebelumnya diamankan terkait dengan kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.
"Dipanggil untuk tersangka AP," kata Awi, ketika dihubungi, Minggu (1/11). Sebelumnya, polisi sempat mendatangi rumah Ahmad Yani di Jalan Matraman Raya, Jakarta. Anggota DPR periode 2009-2014 tersebut mengaku dirinya menolak surat penangkapan yang dibawa polisi saat itu.
Namun, polisi mengaku kedatangan itu hanya untuk berkomunikasi dengan Ahmad Yani agar datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dengan penyelidikan penghasutan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10).
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dari pihak KAMI terkait penghasutan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada 8 Oktober 2020. Mereka ditangkap di wilayah Medan, Jakarta, Depok dalam kurun waktu 9-13 Oktober 2020.
Para tersangka merupakan petinggi KAMI. Mereka ialah Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KHA), petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP). Kemudian, mantan caleg PKS Kingkin Anida (KA), admin akun @podoradong Deddy Wahyudi (DW), serta pengurus KAMI Medan Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP). (OL-14)
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved