Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus narkotika Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten, tewas bunuh diri di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi penemuan mayat bersebelahan dengan hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, tempat istrinya tinggal.
“Ditemukan dalam kondisi gantung diri. Itu berada di dalam hutan Jasinga, yang bersebelahan dengan hutan Tenjo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Jenazah Chai Cangpan ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Dia bunuh diri di dalam sebuah pabrik pembakaran ban. Alat bukti yang ditemukan masih didalami lebih lanjut, termasuk tali yang menjadi alat gantung diri. Kini jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. “Kita masih tunggu hasil autopsinya,” ujar Yusri.
Cai Changpan sempat menemui istrinya dan memasuki permukiman warga, di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikuatkan dari keterangan beberapa warga yang melihat dan menyampaikan kepada Ketua RT 01 Desa Cilaku, Pendi, 67.
“Cai Changpan sempat pulang ke rumah istrinya yang berada di Desa Cilaku, Senin pagi, 5 Oktober 2020. Namun, saya tidak melihat dia karena ketika dia pulang hanya mampir sebentar,” kata Pendi.
Terpidana hukuman mati itu kabur dari LP Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong- gorong di belakang LP.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di LP.
Dalam pelariannya, akhirnya dua petugas LP Kelas I Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Wakil Komandan Regu berinisial S dan pegawai negeri sipil kesehatan berinisial ES.
“Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air,” kata Yusri.
Yusri mengatakan Cai Changpan memesan alat penggali dan pompa air itu kepada kedua petugas tersebut. Kedua tersangka juga menyimpan seluruh alat yang digunakan bandar narkoba itu untuk menggali lubang di ubin kamar sel selama delapan bulan.
Yusri menyebut kedua petugas LP dikenai Pasal 426 KUHP tentang Memberikan Pertolongan kepada Tahanan. Mereka terancam hukuman penjara empat tahun. (Medcom.id/Ant/P-1)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved